RADAR SURABAYA — Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya menghapus stigma negatif terhadap juru parkir (jukir) dengan mendorong penataan yang lebih profesional dan berbasis digital. Sikap ini mengemuka dalam hearing bersama Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta kepolisian.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai narasi yang menyebut jukir sebagai “liar” atau bahkan dikaitkan dengan stigma tertentu tidak tepat dan berpotensi memicu konflik sosial.
“Kami prihatin jika ada anggapan jukir dari suku tertentu di-framing dengan sebutan warga Meksiko. Padahal berdasarkan informasi PJS dan pengelola parkir lainnya yang menjadi mitra kerja Dishub Kota Surabaya, seluruh jukir adalah warga Surabaya karena memiliki KTP Surabaya,” tegasnya.
Baca Juga: BP3MI Jatim : Pemulangan PMI Bermasalah, Mayoritas Berangkat Nonprosedural
Menurut Yona, persoalan parkir di Surabaya tidak bisa dilihat semata dari sisi penertiban, tetapi harus diiringi dengan pendekatan pembinaan dan perlindungan hukum.
Ia menekankan bahwa jukir merupakan mitra resmi pemerintah dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum.
Karena itu, keberadaannya perlu diperkuat melalui sistem yang jelas dan transparan. “Semuanya yang hidup di kota ini punya tanggung jawab yang sama. Tidak boleh ada intimidasi. Kalau lahir dan besar di Surabaya, punya KTP Surabaya, mereka adalah Arek Surabaya,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Baca Juga: Angkat Besi Jatim Sabet 10 Medali di Kejurnas 2026, Atlet Muda Bersinar
Dalam forum tersebut, DPRD bersama instansi terkait mendorong percepatan digitalisasi sistem parkir. Langkah ini dinilai menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi sekaligus menghilangkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Kepala Dishub Surabaya, Trio, menegaskan bahwa penerapan voucher parkir menjadi bagian dari transformasi sistem menuju tata kelola yang lebih modern. “Digitalisasi parkir akan terus kami dorong, termasuk penggunaan voucher. Ini untuk memastikan sistem lebih tertib dan transparan,” jelasnya.
Baca Juga: Jadi Biang Kemacetan di Wonokromo, Pemkot Surabaya Akhirnya Tutup Pasar Maling
Sementara itu, Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fikri, meminta adanya perlindungan hukum yang jelas bagi para jukir di lapangan. Dia menyebut, masih ada kasus intimidasi hingga tindakan kekerasan yang dialami jukir, sehingga diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami berharap ada perlindungan hukum. Narasi jukir liar harus dihapus, dan jukir dilengkapi identitas resmi agar jelas,” katanya.
Dukungan juga datang dari kepolisian. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Edy Herwiyanto, menegaskan bahwa pihaknya siap menindak tegas segala bentuk intimidasi maupun tindakan sweeping oleh pihak tidak berwenang.
Baca Juga: UTBK 2026 Unair Dimulai: Kehadiran Tembus 95,8%, Pengawasan Super Ketat Anti Joki
“Jika ada pihak melakukan sweeping tanpa kewenangan, itu melanggar hukum dan bisa ditindak,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh pihak menjaga situasi kondusif dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme resmi, bukan dengan tindakan sepihak.
Baca Juga: Medical Tourism Surabaya Resmi Diluncurkan, Target Pasien Indonesia Timur hingga Mancanegara
Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menambahkan bahwa seluruh warga yang memiliki identitas Surabaya memiliki hak yang sama untuk bekerja dan hidup layak.
Karena itu, ia menolak segala bentuk diskriminasi maupun tindakan yang mengarah pada premanisme. “Kalau ada yang melakukan intimidasi atau sweeping, itu justru preman. Harus dilaporkan,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Jatim Tegaskan Arah Kebijakan Pro-Perempuan di Hari Kartini 2026
Melalui forum ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat penataan parkir di Surabaya dengan pendekatan yang lebih humanis dan profesional. Digitalisasi, perlindungan hukum, serta pembinaan menjadi tiga pilar utama dalam mewujudkan sistem parkir yang tertib dan berkeadilan.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa jukir bukan bagian dari masalah, melainkan mitra strategis dalam mendukung ketertiban kota. Dengan sistem yang tepat, keberadaan jukir justru menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan Surabaya yang lebih tertata dan nyaman. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto