Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

AKPI Cetak Kurator Profesional di Surabaya, Tekankan Etika dan Integritas

Andy Satria • Senin, 20 April 2026 | 15:58 WIB
BERI KETERANGAN: Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Hotel Sheraton Surabaya. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)
BERI KETERANGAN: Ketua Umum AKPI, Jimmy Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Hotel Sheraton Surabaya. (ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII di Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (20/4), ini menjadi bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia profesional di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak menegaskan, pendidikan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga menekankan pentingnya etika dan integritas bagi para kurator maupun pengurus.

Baca Juga: 40 Cabor Ramaikan Piala Wali Kota Surabaya 2026, Ajang Penting Menuju Porprov Jatim 2027

“Kami terus berupaya menghasilkan kurator dan pengurus yang profesional. Penguatan utama dalam pendidikan ini adalah etika dan integritas yang harus ditanamkan kepada peserta,” ujarnya.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Universitas Airlangga (Unair), serta Balai Harta Peninggalan Surabaya. Kolaborasi itu diharapkan mampu memperkuat pemahaman sekaligus praktik hukum kepailitan di Indonesia.

Baca Juga: Antisipasi Kemarau 2026, Gubernur Khofifah Instruksikan Bupati/Wali Kota Jaga Produksi Pertanian Jawa Timur

Menurut Jimmy, tantangan di sektor kepailitan diprediksi semakin kompleks seiring kondisi ekonomi global dan nasional yang belum stabil. Situasi tersebut berpotensi meningkatkan jumlah perkara PKPU maupun kepailitan.

“Kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja bisa memicu meningkatnya perkara kepailitan. Karena itu, sosialisasi dan pemahaman terhadap undang-undang harus terus diperluas,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Publik Bersama Bupati/Wali Kota se-Jatim, Mitigasi Dampak Sosial Ekonomi dan Siapkan Strategi Terpadu Hadapi Dinamika Geopolitik Global

AKPI, lanjut dia, juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, mulai Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), perbankan Himbara, hingga kementerian. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman lintas sektor terhadap regulasi kepailitan.

Ia menegaskan, kepailitan bukanlah akhir dari sebuah usaha.

Baca Juga: Wali Kota Eri Minta Eks Kolam Renang Brantas Segera Dikembalikan ke Pemkot Surabaya

“Kepailitan itu bukan lonceng kematian. Justru bisa menjadi jalan keluar bagi pelaku usaha untuk mereorganisasi bisnisnya,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim Martha Parulina Berliana menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antara AKPI dan Kejaksaan penting, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami berharap ada kolaborasi yang baik, terutama dalam upaya pemulihan keuangan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Martha juga menegaskan bahwa kurator tidak perlu khawatir selama menjalankan tugas secara profesional.

“Selama tidak ada niat mencari keuntungan pribadi, tidak perlu takut terhadap kriminalisasi,” imbuhnya.

Dari kalangan akademisi, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unair Dr. Mohammad Syaiful Aris menilai kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi.

“Ini menjadi wadah untuk menghubungkan hasil riset dengan praktik di lapangan,” katanya. (sam/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#akpi #integritas #profesional #KURATOR #etika