Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Keberadaan Tidak Ditemukan dalam Survei DTSEN, 147 Ribu KK Warga Surabaya Masih Nonaktif

Dimas Mahendra • Minggu, 19 April 2026 | 17:28 WIB
Untuk kembali mengaktifkan KK, warga Surabaya diharuskan melakukan klarifikasi dan mengkonfirmasi keberadaan. (HUMAS PEMKOT SURABAYA)
Untuk kembali mengaktifkan KK, warga Surabaya diharuskan melakukan klarifikasi dan mengkonfirmasi keberadaan. (HUMAS PEMKOT SURABAYA)
RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan masih ada 147.545 kartu keluarga (KK) yang berstatus nonaktif sementara karena tidak ditemukan dalam survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 
Kondisi ini berdampak langsung pada akses layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga program bantuan sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa per 31 Maret 2026 terdapat 148.537 KK yang dinonaktifkan sementara. 
Baca Juga: Lagi-Lagi Bocah Meninggal Dianiaya, Kali Ini Balita 1,5 Tahun di Karawang Diduga Dianiaya Pacar Ibu
Setelah diumumkan ke publik sejak 1 April hingga 17 April, sebanyak 992 KK telah melakukan konfirmasi, sehingga jumlah KK nonaktif kini tersisa 147.545.
“Setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,” ujar Eddy, Minggu (19/4).
Jika ditarik ke belakang, Pemkot Surabaya sempat merilis angka awal sebanyak 181.867 KK pada Februari 2026. 
Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Pemutakhiran Data DTSEN Dimulai Hari Ini
Sejak saat itu hingga pertengahan April, tercatat 34.322 KK telah melakukan konfirmasi. Artinya, dalam kurun hampir dua bulan terjadi penyusutan data lebih dari 34 ribu KK.
Selama status nonaktif berlaku, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan publik maupun menerima intervensi bantuan dari pemerintah kota. 
Hal ini mencakup pendaftaran beasiswa pendidikan, pengajuan perizinan usaha, hingga program bantuan sosial.
Baca Juga: JConnect Versi Terbaru Diluncurkan, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
“Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” tegas Eddy.
Proses klarifikasi dapat dilakukan secara daring maupun dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat pada dokumen kependudukan.
Pemkot juga menyediakan layanan pengecekan status NIK melalui laman resmi Surabaya.go.id.
Baca Juga: PSSI dan Unesa Gelar Workshop Laws of the Game untuk Tingkatkan Pemahaman Perwasitan
Eddy yang pernah menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Surabaya menambahkan, ratusan ribu KK yang dinonaktifkan umumnya tidak ditemukan di alamat domisili saat pendataan berlangsung. Sebagian diketahui berada di luar kecamatan, luar kota, bahkan luar negeri.
“Saat petugas turun langsung ke lapangan, mereka tidak berada di alamat saat pendataan. Karena itu kami harapkan ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari
#NIK nonaktif #surabaya #DTSEN #Warga Surabaya #pemkot surabaya