Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Terkuak! Pelaku Curanmor Berjaket Ojol di Petemon Kali Surabaya Ternyata Tetangga Korban 

M. Mahrus • Jumat, 17 April 2026 | 19:31 WIB
DITANGKAP : Tersangka curanmor berjaket ojol akhirnya diamankan Polsek Sawahan. Ia mencuri motor milik tetangganya di Jalan Petemon Kali, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DITANGKAP : Tersangka curanmor berjaket ojol akhirnya diamankan Polsek Sawahan. Ia mencuri motor milik tetangganya di Jalan Petemon Kali, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berjaket ojek online (ojol) yang terekam CCTV akhirnya ditangkap polisi. Ia mencuri motor Honda Beat milik RNS, warga Jalan Petemon Kali, Surabaya.

Tersangka MZA alias Zainul, 21, warga Petemon Kali II, Sawahan, Surabaya. Mirisnya, tersangka merupakan tetangga korban sendiri dan sudah beraksi dua kali.

"Alhamdulillah tersangka sudah kami tangkap Kamis (16/4) malam di tempat persembunyiannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo, Jumat (17/4).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Surabaya 2026, Layani 44 Ribu Jamaah Haji

Dari hasil penyidikan, tersangka MZA ternyata tidak hanya mencuri motor Honda Beat milik Rasendriya. Pria yang belum memiliki pekerjaan tetap itu juga pernah mencuri motor Honda Vario milik MWH di Jalan Petemon Kali II, pada Senin (6/4) dini hari.

Modusnya pelaku dalam melakukan pencurian dengan cara merusak kunci setir menggunakan kunci T. Pelaku beraksi mencuri motor dini hari.  "Dan yang menjadi  korban merupakan tetangganya sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Dijual di Sekitar Probolinggo, Polda Jatim Cari Penjual Kemasan Beras SPHP Palsu 

Ia melanjutkan, dua unit motor yang dicuri tersangka lalu dijual ke Madura. Masing-masing motor laku Rp 1,2 juta dan Rp 2 juta. "Uangnya dibuat makan," sebutnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Tukang Cukur di Lidah Kulon Surabaya Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berjaket ojek online terekam CCTV mencuri motor Honda Beat milik Rasendriya Niscita S warga Jalan Petemon Kali Surabaya, Minggu (12/4) pukul  03.00.

Pelaku dengan santai mendorong motor keluar gang. Aksi pencurian motor jenis matik itu sudah dilaporkan korban ke Polsek Sawahan.

Baca Juga: Pindahkan Tiang Provider, Empat Pekerja di Lembang Tersengat Listrik, Satu Tewas

Pemilik motor Rasendriya mengatakan baru mengetahui motor hilang dicuri sekitar pukul 10.00. "Jadi waktu motor mau tak pakai sudah tidak ada. Pas tak lihat CCTV pelaku beraksi pukul 03.00 dini hari," ungkapnya, Senin (13/4).

Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku beraksi cukup santai mendorong motor di gang. Pelaku beraksi menggunakan jaket ojek online warna hijau, memakai helm dan mengenakan celana panjang.

Baca Juga: Viral! Balap Liar di Pantai Sukabumi Berujung Adu Banteng, Satu Tewas, Satu Luka Berat

Atas kasus pencurian ini korban telah melapor ke Polsek Sawahan. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/136/IV/SPKT/PolsekSawahan/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. "Kerugian sekitar Rp 12 juta," ucapnya. 

Sementara Kapolsek Sawahan Kompol Muljono membenarkan korban sudah melapor ke Polsek Sawahan. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan," ujarnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#jaket ojol #petemon kali surabaya #terekam cctv #kriminal terbaru #curanmor di surabaya