RADAR SURABAYA – Transformasi parkir nontunai atau voucher di Kota Surabaya kini masuk babak baru. Di tengah dorongan digitalisasi, DPRD Surabaya justru menekankan satu hal krusial jangan sampai warga yang tidak punya akses digital tersisih.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, memastikan skema parkir berbasis elektronik yang tengah disiapkan Pemkot tidak hanya mengandalkan QRIS atau mobile banking. Sebagai penyeimbang, sistem voucher parkir fisik disiapkan agar seluruh lapisan masyarakat tetap terlayani.
“Digitalisasi itu penting, tapi pelayanan publik harus tetap inklusif. Tidak semua warga punya smartphone atau akses keuangan digital,” tegas Eri, Kamis (16/4).
Baca Juga: Warga Pasuruan Sambat Sulit Cari Elpiji 3 Kg, Wagub Jatim Tegaskan Akan Awasi Distribusi
Skema ini menjadi jawaban atas kekhawatiran sebagian warga yang berpotensi kesulitan beradaptasi dengan sistem parkir sepenuhnya non tunai. Melalui voucher, masyarakat tetap bisa membayar parkir tanpa harus bertransaksi langsung dengan juru parkir maupun menggunakan aplikasi digital.
Menariknya, meski berbasis fisik, voucher ini tetap dirancang dalam sistem tertutup yang terintegrasi. Artinya, potensi kebocoran retribusi yang selama ini jadi persoalan klasik bisa ditekan.
Baca Juga: Haji 2026: Jemaah Haji Wajib Vaksin Meningitis dan Polio, Data Terintegrasi ke Nusuk
“Voucher ini tetap ada unsur tunai, tapi sudah masuk sistem. Jadi tidak ada lagi karcis tidak resmi atau tarif yang dimainkan,” jelasnya.
Selain menutup celah kebocoran, sistem ini juga menyasar masalah klasik di lapangan, mulai dari karcis lama, pungutan tidak sesuai tarif, hingga konflik antara pengguna dan juru parkir.
Baca Juga: Kado HJKS ke-733: Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB, Catat Jadwalnya
Dalam skema yang disiapkan, voucher parkir akan dijual bebas melalui jaringan ritel modern yang bekerja sama dengan pemerintah. Warga bisa membeli sesuai kebutuhan, tanpa batas minimal.
“Harganya tetap sesuai tarif resmi, Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Tidak ada mark up,” tegas Eri.
Baca Juga: Ritme Pengangkutan Sampah Berubah, Pemkot Surabaya Operasikan Truk pada Malam Hari
Dari sisi fiskal, langkah ini juga dinilai strategis. Dengan anggaran sekitar Rp200 juta melalui skema BLUD, Pemkot menyiapkan sekitar 500 ribu lembar voucher. Jika berjalan optimal, sistem ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir secara signifikan.
Namun, DPRD mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan pada sistem, melainkan pada masa transisi di lapangan. Adaptasi juru parkir dan pemahaman masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
“Gesekan itu pasti ada di awal. Tapi ini soal pembiasaan. Sosialisasi harus masif supaya tidak ada salah paham,” ujarnya.
Baca Juga: Sindikat Perdagangan Sisik Trenggiling Senilai Rp 8,4 Miliar di Bulak Surabaya Dibongkar Polda Jatim
Pemkot Surabaya sendiri menargetkan distribusi voucher mulai pertengahan April 2026, dengan uji coba bertahap sebelum implementasi penuh.Dengan kombinasi sistem digital dan voucher fisik, Surabaya mencoba mencari titik tengah modern tanpa meninggalkan siapa pun. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto