Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ini Sanksi Jukir Liar yang Palak Rombongan Peziarah di Taman Bungkul Surabaya

M. Mahrus • Rabu, 15 April 2026 | 15:40 WIB
DIAMANKAN: Tiga jukir liar di Taman Bungkul, Surabaya, yang memalak peziarah akhirnya dikenakan pasal tipiring.(IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tiga jukir liar di Taman Bungkul, Surabaya, yang memalak peziarah akhirnya dikenakan pasal tipiring.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tiga juru parkir (jukir) liar yang diduga memalak rombongan peziarah asal Malang di parkiran sekitar Taman Bungkul, Surabaya, dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Ketiganya, YW, 57, WON, 38, dan AAS, 43, warga Darmokali, Surabaya. Berdasarkan informasi, ketiga jukir liar itu diamankan oleh Polsek Wonokromo setelah video para jukir itu viral di media sosial (medsos) Senin (13/4) malam.

Dalam video yang beredar ketiganya diduga meminta uang parkir rombongan peziarah dengan nominal Rp 160 ribu per kwitansi. 

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Ngaku Transaksi di Bawah Jembatan Suramadu 

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Wasito Adi membenarkan bahwa untuk jukir yang viral meminta uang dalam jumlah besar awalnya diamankan Polsek Wonokromo. "Untuk jukir kami amankan terus dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya," ucapnya, Rabu (15/4).

Sementara Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menambahkan, ketiga jukir liar yang diamankan meminta uang parkir dengan tarif Rp 80 ribu per bus. 

Baca Juga: Vandalisme Kian Meluas di Surabaya, Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Juga Dicoret-coret

"Dan saat itu ada empat bus jadi terkumpul Rp 320 ribu. Uang tersebut dibagi tiga masing-masing (dibagi) Rp 100 ribu dan sisa Rp 20 ribu untuk beli rokok. Ketiganya dikenakan tipiring, sidang Selasa depan," tandasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#parkir #kriminal surabaya #jukir #tarif parkir #Taman Bungkul