Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tegas! Polres Tanjung Perak Surabaya PTDH Anggota, Ini Pesan Kapolres

Guntur Irianto • Selasa, 14 April 2026 | 11:11 WIB
DICORET: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melaksanakan upacara PTDH di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (IST/RADAR SURABAYA)
DICORET: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melaksanakan upacara PTDH di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Kepolisian terus melakukan bersih-bersih di tubuhnya untuk memastikan integritas Polri tetap terjaga. Hal ini salah satunya dibuktikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada anggotanya. 

Keputusan PTDH dijatuhkan setelah anggota yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil pemeriksaan dan sidang kode etik profesi Polri yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menegaskan, hal ini dilakukan sebagai komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. "Kami pastikan segala pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas AKBP Wahyu Hidayat, Selasa (14/4).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Selasa 14 April 2026: Siang Terik, Sempat Berpotensi Hujan Ringan, Malam Cerah

Ia menekankan pada anggota, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran, dengan memperkuat disiplin, integritas, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Polri harus hadir sebagai solusi, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang nyata dan berintegritas,” pungkasnya.

Baca Juga: Buron Delapan Bulan, Joki Curanmor di Putat Gede Surabaya Akhirnya Ditangkap

Ia meyakinkan, seluruh proses telah dilaksanakan dengan tetap menjunjung asas keadilan serta memberikan hak-hak yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta, seluruh anggota untuk mengimplementasikan prinsip “Bersahaja” (Bermanfaat, Sederhana, dan Bekerja) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis, profesional, dan tidak berbelit-belit.(gun)

Editor : Guntur Irianto
#kepolisian #berita surabaya hari ini #Polri #polres pelabuhan tanjung perak #ptdh