Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Buron Delapan Bulan, Joki Curanmor di Putat Gede Surabaya Akhirnya Ditangkap

M. Mahrus • Selasa, 14 April 2026 | 09:12 WIB
BERAKHIR: Tersangka joki curanmor yang beraksi di Putat Gede Timur, Surabaya, akhirnya ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
BERAKHIR: Tersangka joki curanmor yang beraksi di Putat Gede Timur, Surabaya, akhirnya ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap ODP, 24, joki pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat buron sejak Agustus 2025 lalu. Pria asal Putat Gede Surabaya itu mencuri motor Honda Vario milik korban NR di kosnya Jalan Putat Gede Timur, Surabaya. 

Tersangka ODP saat itu mencuri motor korban bersama temannya yang sudah ditangkap Polsek Sukomanunggal.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, setelah menerima laporan korban anggota Unit Resmob  melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan mulai olah TKP, interogasi saksi-saksi, analisa CCTV serta mendapatkan alat bukti.

Baca Juga: Viral! Belasan Mahasiswa FH UI Diduga Lecehkan Perempuan lewat Grup WA

Tim Resmob melakukan pencarian dan keberadaan pelaku."Tersangka ODP ditangkap di Jalan Krikilan Driyorejo Gresik Jumat 10 April 2026," ujarnya, Selasa (14/4). 

Hadi menjelaskan, tersangka ODP berperan sebagai joki dan pengawas situasi saat mencuri motor bersama temannya di kos NR Jalan Putat Gede Timur Sukomanunggal, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Menuju Smart Tourism City, KBS Sudah Terapkan Sistem Pembayaran Parkir QRIS dan e-Money

"Tersangka peran joki motor, mengawasi situasi dan membantu mendorong motor hasil curian," terangnya.

Sementara Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang menambahkan, tersangka ODP setelah kejadian berpindah-pindah tempat atau sembunyi. "Temannya sudah ditangkap Polsek Sukomanunggal," ucapnya. 

Baca Juga: Mental Baja Garuda Muda Dipuji Kurniawan Usai Hajar Timor Leste 4-0 di Piala AFF U-17 2026

Raditya menuturkan, tersangka ODP merupakan residivis kasus curat pernah ditahan di Polsek Sukomanunggal tahun 2024. Selain itu tersangka juga pernah ditahan kasus narkoba di Malang.

"Dia sudah kali pengakuannya mencuri motor. Hasilnya dibuat senang-senang," sebutnya. 

Aksi pencurian motor korban dilakukan tersangka ODP bersama temannya. Modusnya komplotan tersangka masuk ke parkiran kos di Jalan Putat Gede Timur Rabu 13 Agustus 2025 dini hari.

Pelaku merusak kunci ganda terlebih dahulu. Lalu membobol kunci setir motor menggunakan kunci T. 

Baca Juga: MU Tumbang di Old Trafford! Leeds United Menang 2-1 Berkat Brace Okafor

Pihak korban baru sadar motor amblas keesokan hari. Tepatnya usai diberitahu salah satu tetangga kos bahwa ada gembok jatuh di lokasi parkir motor korban. Setelah dicek ternyata motor yang diparkir sejak Selasa (12/8) malam sudahtidak ada di tempat parkir. 

Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV motor dicuri pelaku Rabu dini hari. Kasus tersebut oleh korban dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#joki curanmor #kriminal terbaru #putat gede #satreskrim polrestabes surabaya #kronologi