Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ini Sanksi Satpol PP untuk Empat Pemuda Pelaku Vandalisme di Gubeng Surabaya

Dimas Mahendra • Senin, 13 April 2026 | 16:43 WIB
DISERGAP: Satpol PP Surabaya saat mengamankan empat pemuda pelaku vandalisme di Gubeng.(IST/RADAR SURABAYA)
DISERGAP: Satpol PP Surabaya saat mengamankan empat pemuda pelaku vandalisme di Gubeng.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Aksi vandalisme yang sempat viral di media sosial di kawasan Jalan Gubeng akhirnya berujung penindakan tegas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan empat pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, membenarkan bahwa para pelaku ditangkap pada malam hari setelah video aksi coret-coret fasilitas umum tersebut ramai diperbincangkan publik.

“Benar, semalam sudah kami amankan. Begitu kasus ini viral, kami langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penindakan,” ujarnya pada Radar Surabaya.

Baca Juga: Faktor Penyebab Kenaikan Harga Cabai di Jatim, Ternyata Bukan dari Petani

Setelah diamankan, keempat pelaku langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Mereka adalah MR,20, Warga Kedinding Tengah, DR, 22, Warga Tanah Merah, serta AB, 20, dan NR, 21, warga Kedinding Lor, Surabaya. Para pelaku diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen tidak mengulangi perbuatannya.

Tak hanya itu, Satpol PP menjatuhkan sanksi sosial sebagai efek jera. Para pelaku diwajibkan menjalani kegiatan pelayanan sosial dengan merawat penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya selama beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Ini Identitas Pria yang Ditemukan Tewas di Bawah Tol Waru-Juanda Siwalankerto Surabaya

“Sanksi ini kami berikan agar mereka merasakan langsung konsekuensi dari perbuatannya, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial,” tegas Zaini.

Ia menambahkan, vandalisme bukan sekadar pelanggaran estetika kota, tetapi juga merugikan masyarakat karena merusak fasilitas umum yang dibangun dengan anggaran publik.

Baca Juga: Hati-Hati! Pelaku Curanmor Sasar Parkiran Masjid di Surabaya, Motor Raib saat Ditinggal Salat

Satpol PP Surabaya pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aksi serupa. Zaini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga fasilitas kota bersama-sama. Jangan sampai ruang publik yang sudah baik justru dirusak oleh tindakan tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Bawah Tol Waru-Juanda Siwalankerto Surabaya, Ini Ciri-Cirinya

Pemkot Surabaya memastikan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan akan terus ditingkatkan guna mencegah aksi vandalisme kembali terulang. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#vandalisme #viral #Satpol PP Surabaya #ditangkap #Gubeng