Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Rencana Efisiensi Anggaran Pemkot Surabaya, DPRD Minta Kebijakan Harus Efektif

Dimas Mahendra • Minggu, 12 April 2026 | 19:38 WIB
KAJIAN: Rencana Pemkot Surabaya untuk memadamkan lampu mendapat sorotan DPRD Surabaya. Dewan meminta ada kajian terkait efisiensi anggaran ini.(IST/RADAR SURABAYA)
KAJIAN: Rencana Pemkot Surabaya untuk memadamkan lampu mendapat sorotan DPRD Surabaya. Dewan meminta ada kajian terkait efisiensi anggaran ini.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai dari pemadaman lampu kantor hingga skema Work from Home (WFH) mendapat sorotan tajam dari DPRD. Legislator menilai, langkah penghematan tersebut tidak boleh berhenti pada simbol kebijakan, melainkan harus terbukti efektif secara data.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, menegaskan pentingnya evaluasi berbasis angka sebelum kebijakan dilanjutkan lebih luas. Menurutnya, pemadaman lampu kantor perlu diuji efektivitasnya, mengingat sebagian besar fasilitas penerangan saat ini sudah menggunakan teknologi hemat energi.

“Lampu sekarang sudah LED semua, dirancang hemat energi. Jadi kalau dimatikan, harus dihitung betul apakah signifikan atau tidak penghematannya. Jangan sampai hanya kebijakan normatif tanpa hasil nyata,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus TBC Tembus 1 Juta, Alarm Serius bagi Sistem Kesehatan Nasional

Ia mengusulkan uji coba kebijakan selama satu bulan, mulai 10 April - 10 Mei. Dalam periode tersebut, Pemkot diminta membandingkan konsumsi listrik sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan.

“Nanti dilihat, apakah pembayaran listrik benar-benar turun. Kalau tidak ada perubahan, berarti kebijakan ini tidak tepat guna. Ini uang rakyat, kalau bisa hemat miliaran rupiah, harus diumumkan secara transparan,” tegasnya.

Baca Juga: 189 Calon Ketua DPC PKB se-Jatim Jalani Seleksi Awal

Tak hanya soal listrik, kebijakan WFH setiap Jumat juga ikut menjadi perhatian. Machmud mengingatkan potensi penyalahgunaan skema kerja fleksibel tersebut, terutama jika tidak diawasi secara ketat. “Kalau Jumat WFH, lalu Sabtu-Minggu libur, bisa saja Senin ikut tidak masuk. Ini harus diantisipasi,” katanya.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar WFH dipindahkan ke hari Rabu untuk meminimalisir risiko “libur panjang terselubung”, sekaligus tetap menekan mobilitas pegawai.

Baca Juga: Mobil Pikap Dicuri di Kutisari Selatan Surabaya, Dua Pelaku dan Unit Diamankan di Tulungagung 

Selain itu, DPRD juga menyoroti relevansi kebijakan efisiensi dengan penghematan bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, pemadaman lampu tidak memiliki dampak langsung terhadap konsumsi energi berbasis BBM.

“Kalau memang ingin hemat BBM, ASN harus mulai beralih ke transportasi umum, bersepeda, atau kendaraan listrik. Itu jauh lebih terasa dampaknya daripada sekadar mematikan lampu kantor,” pungkasnya.

Baca Juga: Lagi, Pelaku Curanmor Nyaru Jemaah Beraksi di Masjid Manyar Sabrangan Surabaya

DPRD menegaskan, setiap kebijakan efisiensi harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Tanpa itu, langkah penghematan dikhawatirkan hanya menjadi kebijakan simbolik tanpa dampak nyata bagi keuangan daerah. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#berita surabaya hari ini #wfh #pemkot surabaya #efisiensi anggaran #dprd surabaya