RADAR SURABAYA - Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh MA, 15, dan AA, 14, terhadap korban K, 13, di wilayah Kelurahan Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya berakhir dimediasi di balai RW setempat, Rabu (8/4) malam.
Mediasi dilakukan oleh kedua belah pihak, orang tua, RW dan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tembok Dukuh. Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra mengatakan, peristiwa bermula saat MA dan AA teman sekolah korban main ke rumah korban K Rabu siang.
Kebetulan saat itu rumah korban sepi dan tidak ada orang tua korban. Tak lama kemudian MA dan AA masuk ke dalam rumah korban di ruang tamu.
Baca Juga: Disuruh Ayah Kirim Sabu, Seorang Pria Diringkus Polres Tanjung Perak Surabaya
Mereka bertiga kemudian ngobrol bersama sekitar satu jam di ruang tamu rumah. Korban K lalu tertidur. Beberapa saat kemudian MA dan AA main ponsel tiduran di samping korban.
"MA dan AA meraba-raba tubuh korban. Sehingga korban kaget dan terbangun. MA dan AA lalu buru-buru pulang," ucapnya, Jumat (10/4).
Baca Juga: Ragam Lipatan Daun Pisang, Alternatif Pembungkus Makanan yang Ramah Lingkungan
Malam hari usai kejadian K lalu buka suara atau cerita kepada ibunya bahwa pada siang hari dilecehkan oleh temannya. Pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke RT dan RW. Dari pihak RW akhirnya menghubungi Bhabinkamtibmas Tembok Dukuh untuk dimediasi karena pihak korban tidak menuntut proses hukum.
"Penyelesainnya dilakukan mediasi melalui Bhabinkamtibmas Tembok Dukuh dikarenakan orang tua korban menerima tidak menuntut juga anak-anak masih SMP kelas 3. Dari Bhabinkamtibmas Tembok Dukuh dibuatkan surat pernyataan bermaterai diketahui RT dan RW serta Bhabinkamtibmas," pungkasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto