Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Butuh Uang Buat Mudik Lebaran, Penjaga Sekolah Bobol Sekolah di Medokan Sawah Surabaya, Gasak Uang Rp 43 Juta 

M. Mahrus • Kamis, 9 April 2026 | 18:08 WIB
Tersangka pembobol sekolah di Medokan Sawah Surabaya, dan barang bukti untuk melakukan aksinya. (ISTIMEWA)
Tersangka pembobol sekolah di Medokan Sawah Surabaya, dan barang bukti untuk melakukan aksinya. (ISTIMEWA)

RADAR SURABAYA - Kelakuan BN, 38, sungguh keterlaluan. Dipercaya menjadi penjaga sekolah TK Islam Al Fajar Jalan Medokan Sawah, Rungkut Surabaya, dia malah melakukan aksi pembobolan di tempat kerjannya.

Tersangka sempat berlagak tidak melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Pria asal Besuki Situbondo itu bahkan sempat mendampingi pihak yayasan untuk melapor ke Polsek Rungkut.

Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso menjelaskan tersangka melakukan pencurian uang di sekolah tempat kerja pada Selasa (17/3) pukul 04.50. 

Baca Juga: Diancam Sajam, Motor Dirampas Komplotan Begal di Jalan Pandaan Surabaya, Begini Kronologinya

Modusnya tersangka merusak kunci pagar mematikan listrik sekolah terlebih dahulu supaya kamera CCTV tidak merekam aksinya. Dia lalu membobol ruang kepala sekolah dan mencuri uang tunai Rp 43 juta. 

Pihak sekolah mengetahui sekolah dibobol maling usai lebaran. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Rungkut. 

Anggota reskrim Polsek Rungkut melakukan penyelidikan dan cek TKP. Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan petunjuk CCTV, pelaku pembobolan ternyata penjaga sekolah sendiri. 

Baca Juga: Jojo Lolos ke Perempat Final BAC 2026 Usai Kalahkan Yudai Okimoto

"Kejadian dilaporkan 28 Maret 2026 dan tersangka ditangkap 29 Maret 2026. Tersangka BN penjaga sekolahan tersebut," ungkapnya, Kamis (9/4).

Agus menerangkan, untuk mengelabuhi pihak sekolah, tersangka juga melakukan rekayasa dengan merusak gembok ruangan kepala sekolah.

Tak hanya itu. Tersangka juga sempat mendampingi pihak yayasan melapor ke polisi.

Baca Juga: Gawat! Pernikahan Dini Jadi Faktor Penting Penyebab Stunting

"Tersangka melakukan itu untuk mengelabuhi dan menghindari kecurigaan. Dia baru satu kali (mencuri)," sebutnya. 

Kompol Agus menegaskan, tersangka BN sendiri sudah bekerja di sekolah tersebut selama tiga tahun. Oleh tersangka uang hasil pencurian dipakai uang sewa mobil untuk mudik lebaran di kampung halaman.

"Hasil kejahatan dipakai sewa mobil mudik 7 hari di desa dan kebutuhan keluarga," tuturnya. 

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara. (rus)

Editor : Nurista Purnamasari
#penjaga sekolah #bobok sekolah #pencurian #surabaya