Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pencuri Uang Kotak Amal di Musala Jalan Maspati Surabaya Sempat Ngaku Uang Hasil Menang Judi

M. Mahrus • Rabu, 8 April 2026 | 11:39 WIB
DIBAWA: Tersangka pencuri kotak amal di musala Jalan Maspati, Surabaya, Sempat mrngelak jika melakukan pencurian.(IST/RADAR SURABAYA)
DIBAWA: Tersangka pencuri kotak amal di musala Jalan Maspati, Surabaya, Sempat mrngelak jika melakukan pencurian.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - AL, 49, tersangka pencuri uang kotak amal di musala Jalan Maspati V, Bubutan, Surabaya sempat mengelak saat ditangkap. Pria asal Kedungturi Surabaya itu mengaku uang Rp 130 ribu yang ada di tasnya hasil menang bermain judi.

"Pelaku (awalnya) tidak mengakui uang yang di dalam tas bukan diperoleh mengambil uang dari kotak amal, melainkan diperoleh dari bermain judi," kata Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra, Rabu (8/4).

Namun penyidik tidak mempercaya begitu saja. Setelah mendapatkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan, AL telah memenuhi unsur melakukan perbuatan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 478 KUHP.

Baca Juga: Arca Shiva dan Prasasti Damulang Segera Dipulangkan ke Indonesia, Belanda Sudah Tak Berminat Lagi

"Modus pelaku mengambil uang kotak amal dengan merusak gembok menggunakan obeng, yang mengakibatkan gembok dari kotak amal menjadi rusak dan tidak bisa dipergunakan kembali," ucapnya.

Setelah merusak gembok kotak amal, pelaku dengan menggunakan tangan kanan mengambil uang di dalam kotak amal. Uang kemudian dimasukkan ke dalam tas cangklong warna hitam tanpa merk milik dari pelaku. "TKP lain masih didalami," tegasnya.

Baca Juga: Fakta Baru! PBB Sebut Tank Israel Jadi Penyebab Kematian Pasukan Perdamaian Indonesia

Kronologi Pencuri Kotak Amal di Jalan Maspati Surabaya 

Diberitakan sebelumnya, seorang pencuri uang kotak amal di musala Jalan Maspati V, Bubutan Surabaya tak bekutik ditangkap warga dan polisi. Pelaku AL, 49, warga Jalan Kedungturi Surabaya. Pelaku berhasil dibekuk warga dan polisi setelah terekam CCTV musala. Pelaku diringkus saat mengendarai sepeda ontel melintas di jalanan sekitar lokasi.

Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra mengatakan, kotak amal diketahui jamaah sudah dalam keadaan rusak, terbuka dan isinya kosong setelah jamaah salat ashar Senin (6/4). Saksi bersama jemaah lainnya lalu mengecek rekaman CCTV musala.

Baca Juga: Timnas U-17 Indonesia Umumkan Skuad Final, Ini Nama-Nama yang Dibawa ke Piala AFF 2026

Dari pemeriksaan rekaman CCTV, setelah salat duhur hanya ada satu orang asing (bukan warga setempat) yang masuk ke musala. Setelah mengecek rekaman CCTV beberapa jamaah atau saksi keluar dari musala.

Saksi melihat orang yang sama terekam CCTV musala kembali melintas di Jalan Maspati V mengendarai sepeda pancal dari arah timur ke barat.

Baca Juga: Harga Emas Hari Rabu 8 April Naik! Antam Melonjak Rp19.000 per Gram

Saksi bersama warga lalu menangkap pelaku dan membawa ke dalam musala serta diinterogasi. Warga kemudian melaporkan ke pihak RT dan RW setempat serta kepolisian.

"Terduga pelaku digeledah dan ternyata di dalam tas warna hitam yang dibawa pelaku berisi uang terlipat dan uang penanda yang dimasukkan oleh pengurus musala juga ada di tas terduga pelaku," jelasnya, Selasa (7/4). (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Berita Kriminal Terbaru #kriminal surabaya #bubutan #kotak amal #pencuri