RADAR SURABAYA - Kasus catcalling atau dugaan pelecehan seksual secara verbal terjadi di kawasan Putat Gede Barat, Sukomanunggal, Surabaya, yang viral di media sosial (medsos) berakhir damai.
Dalam kasus tersebut korbannya seorang perempuan muda inisial NI warga, Surabaya. Sementara pelaku WC, 42, warga Pakis Tirtosari dan DS, 35, warga Putat Gede Barat, Surabaya.
Berdasarkan video disertai keterangan yang diunggah di akun instagram pribadi korban NI, kasus catcalling tersebut terjadi saat korban usai pulang kerja malam hari.
Baca Juga: Warga Gunung Anyar Surabaya Bersatu, Jebak Maling Motor yang Hendak Lari ke Madura
Kejadian bermula saat korban sepulang kerja selalu membeli makan bersama pacarnya. Usai membeli makan, korban pulang membawa motor melintas di gang dekat warung kopi tempat pelaku nongkrong.
"Awalnya sih ga kenapa-kenapa. Tapi lama-lama ada segerombolan bapak-bapak yang selalu catcalling setiap aku lewat. Memang tidak setiap hari tapi kalau ada bapak-bapak itu pasti catcalling," terang NI dalam postingan di akun instagramnya dilihat Radar Surabaya, Minggu (5/4).
Baca Juga: Menang Tipis, Performa Persebaya Bikin Bernardo Tavares Angkat Bicara
Dalam postingan tersebut korban menjelaskan yang nongkrong tidak hanya bapak-bapak. Akan tetapi juga ada anak muda. Namun untuk anak muda tidak ikut meresahkan.
Merasa terganggu oleh ulah bapak-bapak tersebut, korban dan pacarnya kemudian memberanikan menegur pelaku dan mendatangi warkop lokasi. Bukannya meminta maaf pelaku justru ngamuk-ngamuk dan menendang pacar korban.
Baca Juga: Larangan Penggunaan Ponsel di Sekolah Belanda Tingkatkan Fokus dan Interaksi Siswa
"Waktu ditegur respon seperti ini malah mengelak bukan minta maaf bahkan nendang pacar aku. Makanya aku videoin dari awal maaf kalau pengambilan videonya jelek karena gemetaran jujur," ucapnya.
Setelah video tersebut viral di medsos, langsung mendapat respon cepat dari pihak berwenang. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukomanunggal mendatangi kos korban dan meminta keterangan. Kemudian korban dan pelaku dipertemukan di Mapolsek Sukomanunggal Sabtu (4/4). Kedua belah pihak kemudian dimediasi.
Baca Juga: Cancel Culture di Era Digital, Antara Keadilan Sosial dan Penghakiman Massal
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Andrianto membenarkan bahwa kasus catcalling tersebut sudah dilakukan mediasi. "Jadi sama Bhabinkamtibmas di mediasi diajak ke kantor. Kemudian kedua belah pihak saling memaafkan untuk pelaku berjanji tidak mengulangi lagi," ungkapnya kepada Radar Surabaya.
Ipda Andrianto menambahkan, untuk korban memaafkan dan ada surat pernyataan bersama. "Yang dominan dua itu (pelaku catcalling). Ya verbal aja. Jadi sudah dimediasi," pungkasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto