RADAR SURABAYA - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dimassa di Jalan Ahmad Yani, Margorejo, Wonocolo, sudah beraksi mencuri motor sebanyak 15 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Tersangka Rio Juliantoro, 21, Rangga Rendi S, 20, dan Fendi Indra W, 21, . Ketiganya warga Jalan Kedung Mangu, Surabaya.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Rohim menjelaskan, ketiga tersangka merencanakan mencuri motor dan bertemu di Jalan Tenggumung Semampir Sabtu (28/3) siang.
Mereka berboncengan mengendarai motor sarana Honda Vario. Setibanya di kos Jalan Margorejo, salah satu tersangka turun. Tersangka Rangga bertugas sebagai eksekutor. Dia berusaha mencuri motor Honda Beat milik Asa'atulo.
Baca Juga: Segera Punya Ikon Wisata Baru, Cak Eri Harap Siap saat Hari Jadi Surabaya
Saat merusak kunci setir motor, tersangka dipergoki anak pemilik kos. Ketiganya diteriaki maling dan dikejar warga hingga tertangkap di Jalan Ahmad Yani. "Tersangka RI dan RG yang tertangkap dulu. Ditemukan plat nopol di joknya dan kunci T. Terus dikembangkan dilakukan penangkapan terhadap tersangka FI," ungkapnya, Jumat (3/4).
Ipda Rohim menegaskan, setelah dilakukan pengembangan komplotan tersangka ternyata sudah beraksi mencuri motor 15 TKP di tiga kota. "Sehari sebelumnya beraksi mencuri motor di Jalan Jemur Wonosari Gang Lebar. Jadi plat nopol di joknya itu plat nopol motor curian," terangnya.
Daftar TKP Pelaku Curanmor di Jalan Ahmad Yani Surabaya
1. Jemur Wonosari Lebar
2. Jalan Jemur Ngawinan
3. Jalan Wonocolo Masjid
4. Jalan Minimarket Jalan Ngaglik
5. Jalan Slamet Surabaya
6. Jalan Sidotopo Baru
7. Jalan Balongsari Krajan
8. Jalan Sulawesi
9. Jalan Wonocolo Pabrik Kulit
10. Jalan Buntaran
11. Jalan Driyorejo Gresik
12. Jalan Trosobo Sidoarjo
13. Perum Alam Pesona Krian Sidoarjo.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit motor Vario, sebuah anak kunci palsu, dua buah kunci pas ukuran 8, dua buah kunci L, satu unit motor Honda Supra Fit, dan sepasang plat nopol L 6013 BAQ.
"Pengakuan setiap unit motor matik dijual Rp 3 juta. Ini masih kami kembangkan," tutupnya. (rus/gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya