RADAR SURABAYA - Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku pencurian motor Honda Beat Street milik petugas kebersihan Pemkot Surabaya SKN warga Keputih Tegal, Sukolilo, Surabaya.
Tersangka F, 19, warga Sedati, Sidoarjo. Pemuda bertatto ini dibekuk polisi saat sembunyi di rumah temannya kawasan Rungkut, Surabaya, Selasa (31/3) pagi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kanitresmob AKP Raditya Herlambang mengatakan, kasus pencurian motor bermula saat korban SKN bekerja menyapu di Jalan Dharmahusada Indah Barat, Gubeng, Surabaya, Minggu (29/3) pukul 06.30.
Baca Juga: 3.367 Pelajar Lolos SNBP 2026 di Universitas Jember, Ini Rinciannya
Motor jenis matik milik korban diparkir di pinggir jalan dan sudah dikunci setir. Korban SKN menyapu jalan dan trotoar di sekitar lokasi. Tak lama kemudian usai menyapu jalan, korban kembali ke lokasi parkir.
Apesnya, motor saat itu sudah tidak ada. Korban kemudian meminta tolong warga dan melaporkan kasus pencurian ke markas kepolisian setempat. Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Sejarah Model Rambut Bob: Dari Simbol Emansipasi hingga Tren Abadi
"Setelah kita telusuri dan selidiki dua hari kemudian tepatnya Selasa (31/3) pagi, pelaku F kami tangkap di rumah temannya di Rungkut. Pelaku sembunyi," ujarnya kepada Radar Surabaya, Rabu (1/4).
Dia menegaskan, selain menangkap pelaku F, motor korban juga ditemukan dan belum dijual. Uniknya, motor korban disembunyikan di parkiran salah satu tempat belanja."Motor disembunyikan diparkir di salah satu tempat belanja daerah Rungkut," ucapnya.
Baca Juga: Tukang Cukur di Lakarsantri Surabaya Dianiaya Pria Tak Dikenal, Korban Lapor Polisi
Berdasarkan pengakuan pelaku, motor curian milik korban rencana hendak dipakai sarana melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tempat lain."Pelaku F ini berperan joki. Pemetiknya SBO masih dalam pengembangan," sebutnya.
AKP Raditya menambahkan, modus pelaku mencuri motor korban menggunakan kunci T milik pelaku SBO. Setelah berhasil motor dikendarai dan dibawa kabur ke Rungkut. "Tersangka F sudah beraksi dua kali. Ada satu TKP di Waru. Kalau yang SBO itu residivis," terangnya.
Baca Juga: 3.508 Wisman Gunakan Kereta Api di Daop 8 Surabaya Saat Lebaran 2026
Tersangka F saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan menjalani pemeriksaan. Sementara kasus pencurian motor masih dalam pengembangan. "Untuk motor korban rencana nanti akan kita pinjam pakaikan," tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto