RADAR SURABAYA - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Manukan Tama hingga Jalan Manukan Lor tak lagi sekadar soal ketertiban kota. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini menempatkan fungsi drainase sebagai prioritas utama, menyusul meningkatnya risiko genangan akibat saluran air yang tertutup bangunan liar (bangli).
Melalui operasi gabungan, Satpol PP Surabaya membongkar lapak hingga bangunan semi permanen yang berdiri tepat di atas saluran. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi vital drainase yang selama ini terganggu.
Lurah Manukan Kulon, Heny Dwi Aliani, menjelaskan bahwa penertiban menyasar berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari gerobak hingga kanopi kios yang menutup aliran air.
Baca Juga: Harga Emas Selasa 31 Maret di Pegadaian: UBS & Galeri24 Kompak Naik, Antam Masih Stabil
“Yang kami tertibkan bukan hanya lapak, tapi juga sosoran atau bangunan tambahan yang menutup saluran. Ini langsung kami bongkar karena mengganggu fungsi drainase,” ujarnya pada Radar Surabaya, Selasa (31/3).
Menurutnya, langkah tegas ini bukan tanpa proses. Sejak 2023, pihak kelurahan telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang, termasuk melibatkan pengurus RW dan LPMK. Bahkan, surat peringatan resmi sudah dilayangkan dengan tenggat waktu pembongkaran mandiri.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Selasa 31 Maret 2026: Potensi Hujan Disertai Petir saat Pancaroba
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Pedagang sempat meminta penundaan hingga usai Lebaran, tetapi tidak diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.
“Karena tidak ada tindak lanjut, akhirnya kami lakukan pembongkaran. Ini demi kepentingan bersama, terutama untuk mencegah banjir,” tegasnya.
Baca Juga: Reaksi Jay Idzes Usai Indonesia Kalah dari Bulgaria: Adaptasi Taktik Baru Herdman Mulai Terlihat
Penertiban ini juga mengungkap persoalan lain. Petugas menemukan adanya instalasi listrik pada bangunan yang berdiri di atas saluran air. Temuan tersebut kini tengah dikoordinasikan dengan pihak PLN untuk ditindaklanjuti.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Surabaya dalam memperkuat sistem pengendalian banjir dari hulu. Saluran air yang tertutup dinilai menjadi salah satu penyebab utama genangan yang sulit surut di sejumlah wilayah.
Dengan membuka kembali jalur drainase, diharapkan aliran air dapat kembali normal, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Ke depan, penertiban serupa akan terus digelar secara berkala. Pemkot ingin memastikan tidak ada lagi ruang publik, khususnya saluran air, yang beralih fungsi secara ilegal.
Baca Juga: Dominan Tapi Kalah! Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026
“Penataan ini bukan hanya soal estetika kota, tapi juga soal keselamatan dan kenyamanan warga. Drainase harus berfungsi optimal,” pungkasnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto