RADAR SURABAYA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap dan dimassa di Jalan Ahmad Yani, Margorejo, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (28/3) sore. Kedua pelaku diketahui berinisial RG dan RI. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran massa.
Aksi pencurian motor dilakukan pelaku di rumah kos Jalan Margorejo, Surabaya, Sabtu (28/3) sekitar pukul 15.30. Ketiga pelaku datang ke lokasi mengendarai motor Vario berboncengan tiga orang.
Satu pelaku sudah masuk ke parkiran rumah kos yang satu lokasi dengan rumah pemilik. Kebetulan pintu pagar tidak dikunci dan situasi sepi. Seorang pelaku kemudian memanggil temannya yang ada di luar.
Baca Juga: John Herdman Bongkar Strategi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Andalkan Pemain Lokal!
Pelaku berusaha mencuri motor Honda Beat milik AL salah satu penghuni kos. Namun pelaku tak sadar, bila aksinya sudah dipantau anak pemilik kos dari dalam rumah.
"Pelaku lalu saya teriaki maling dan kejar. Akhirnya panik dan jatuh di dekat hotel Movenpick. Dua pelaku ditangkap, satu kabur," ujar anak pemilik kos Gadit kepada Radar Surabaya, Sabtu (28/3).
Baca Juga: Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Saat Lebaran, Ini Pesan KPK
Beberapa orang yang geram sempat menghajar dua pelaku. Selain itu warga juga menggeledah barang bawaan pelaku dan jok motor Vario yang dipakai sarana pelaku. "Di jok motor ada plat nomor nggak tahu plat nomor siapa dan ada kunci T," terangnya.
Ia menambahkan, saat diinterogasi pelaku mengaku warga Kedung Mangu dan Bulak Banteng, Surabaya. Pelaku masih berusia sekitar 20 tahunan. "Pelaku inisial RG dan RI. Pelaku Kedung Mangu dan Bulak Banteng," sebutnya.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Mengapung di Bozem Jalan Barata Jaya Surabaya
Gadit melanjutkan untuk kedua pelaku kemudian diamankan anggota Polsek Wonocolo menggunakan mobil polisi sekitar pukul 17.00.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi membenarkan pelaku telah diamankan dan masih dalam pengembangan. "Maaf masih dikembangkan," ucapnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto