RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan peluncuran voucher parkir digital sebagai inovasi baru dalam sistem retribusi parkir.
Program ini dirancang bukan hanya sebagai hadiah bagi warga dalam momentum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembayaran parkir.
Pemkot menggandeng sejumlah pihak, termasuk PT Peruri Wira Timur (PWT), Sat Samapta Polrestabes Surabaya, serta Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk sosialisasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa program ini masih dalam tahap pengadaan dan ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan atau akhir April 2026.
“Voucher parkir ini sekaligus menjadi hadiah buat warga Surabaya dalam momentum HJKS ke-733. Kami mohon dukungan masyarakat agar program ini bisa berjalan masif,” ujarnya dalam sosialisasi di Kantor Dishub Surabaya, Jumat (27/3).
Trio menegaskan bahwa kehadiran voucher parkir merupakan jawaban atas aspirasi warga yang menginginkan sistem parkir lebih transparan.
“Voucher parkir ini adalah bentuk tindak lanjut atas permintaan warga Surabaya untuk transparansi pembayaran retribusi parkir. Ke depan, pembayaran tunai akan mulai ditinggalkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dalam masa transisi, juru parkir (jukir) tetap akan memberikan voucher sebagai bukti pembayaran.
“Kalaupun warga masih ingin membayar tunai, jukir akan memberikan voucher sebagai tanda bukti resmi,” jelasnya.
Baca Juga: Sebanyak 3.855 Siswa dari 1.690 Sekolah Berebut Golden Ticket Unair, Berapa yang Lolos?
Keamanan dan Fitur Digital
Untuk menjamin keamanan, Pemkot Surabaya menggandeng PT Peruri Wira Timur dalam pencetakan voucher parkir.
Voucher ini akan dilengkapi tanda khusus layaknya uang resmi Republik Indonesia, serta kode digital berupa QR Code untuk verifikasi.
“QR Code pada voucher bisa ditapping dan langsung menampilkan data dari Dishub, termasuk tanggal dan bulan pencetakan. Dengan begitu, voucher sulit dipalsukan,” ungkap Trio.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi retribusi, mengurangi praktik pembayaran tunai, serta memperkuat sistem digitalisasi layanan publik.
Baca Juga: Wow! Tersangka Ini Ngaku Jambret Sebanyak 106 Kali di Surabaya
“Kami akan terus menjaga transparansi dan memastikan sistem parkir di Surabaya lebih modern, aman, dan akuntabel,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari