Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kakek di Surabaya Nekat Curi Helm untuk Modal Balap Merpati, Tiga Kali Masuk Tahanan 

M. Mahrus • Rabu, 25 Maret 2026 | 15:49 WIB
INTEROGASI: Tersangka ES (kiri) saat ditanya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan usai ditangkap curi helm. Ia nekat untuk modal balap merpati.(IST/RADAR SURABAYA)
INTEROGASI: Tersangka ES (kiri) saat ditanya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan usai ditangkap curi helm. Ia nekat untuk modal balap merpati.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - ES, 57, pencuri helm yang ditangkap Polsek Lakarsantri sudah tiga kali masuk tahanan. Dia nekat curi helm karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari dan modal main judi merpati.

"Tiga kali (masuk tahanan). Dua kali mencuri helm dan nyopet sekali di Sawahan," kata tersangka ES, Rabu (25/3).

ES mengaku saat mencopet di Sawahan mendapatkan dompet berisi surat-surat. Namun tidak ada uangnya. "Untuk helm curian di Bringin, dijual Rp 60 ribu. Uangnya buat judi dara. Tidak pernah (menang besar) kalah terus," ucapnya.

Baca Juga: Ajaib! Lansia Selamat Usai Terserempet KA, Terseret hingga  30 Meter di Perlintasan Kemayoran Baru Surabaya

Kronologi Curi Helm di Sambikerep Surabaya

Diberitakan sebelumnya, seorang pencuri helm yang terekam CCTV beraksi di area parkir minimarket Kelurahan Beringin Sambikerep Surabaya ditangkap polisi. Tersangka ES, 57, warga Jalan Banyu Urip Jaya, Sawahan Surabaya. 

Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin menjelaskan, aksi pencurian helm milik korban FD, 20, warga Sidotopo, Kenjeran terjadi pada Rabu (18/2) pukul 12.15.

Baca Juga: Tragis! Mahasiswa Semester Dua UB Tewas di Apartemen Malang, Sempat Tinggalkan Pesan di Medsos

Saat itu pelapor datang ke minimarket Beringin memarkir motornya di parkiran dan helm ditaruh di spion motor. Pelapor lalu masuk untuk melakukan transaksi di ATM dan membeli makanan siap saji.

Setelah berbelanja, kemudian pelapor keluar hendak pulang. Dia mendapati helm miliknya hilang. Setelah itu pelapor meminta bantuan karyawan minimarket untuk mengecek CCTV. Usut punya usut ternyata helm dicuri oleh pelaku yang tidak dikenal dengan ciri-ciri memakai jaket hitam.

Baca Juga: Dindik Jawa Timur Dukung Rencana Pemerintah Pusat Batalkan Wacana Sekolah Daring, Ini Alasannya

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Lakarsantri. "Setelah kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di Taman Mundu, Tambaksari Kamis (26/2) sore," ujarnya, Sabtu (28/2). 

Imam menjelaskan, tersangka ES merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah ditangkap polisi pada Februari 2025 dan divonis sembilan bulan penjara. "Tersangka residivis. Pengakuan sudah lima TKP (di Lakarsantri), termasuk di kawasan ITS juga," terangnya. 

Baca Juga: Pemprov Jatim Cek Dugaan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Terekam di Arteri Jombang

Mantan Kapolsek Tambaksari menegaskan, modus operandi tersangka keliling mencari sasaran helm acak di area parkir tempat perbelanjaan atau minimarket. Dia juga belanja atau menjadi pengunjung untuk memuluskan aksinya. "Dia pura-pura membeli juga. Terus pulang lihat helm bagus langsung dicuri," sebutnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Curi #maling #pengakuan #penyebab #pencurian #hari ini #kriminal surabaya #viral #Burung Merpati #instagram #Kapolrestabes Surabaya #terbaru #balap #helm #polsek lakarsantri #ditahan #Ngaku #berita #tahanan #kriminal #pencuri