RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi pascamomentum mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar operasi yustisi bagi pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pendatang akan dilakukan secara ketat, termasuk memastikan kejelasan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujar Eri, Selasa (17/3).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah meningkatnya berbagai permasalahan sosial di perkotaan akibat urbanisasi yang tidak terkendali.
Baca Juga: Penitipan Hewan di Surabaya Ramai Jelang Lebaran, Pemilik Tak Perlu Khawatir Bisa Pantau Melalui HP
Beberapa di antaranya adalah bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengemis dan gelandangan, hingga potensi meningkatnya tindak kriminalitas.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga tingkat RT dan RW.
“Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan perangkat daerah hingga RT/RW untuk mengawasi arus pendatang,” katanya.
Eri juga mengimbau warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga, agar melaporkan keberadaan mereka
kepada pengurus lingkungan setempat. Hal ini bertujuan untuk mendukung pendataan yang lebih akurat.
“Dengan begitu, kita bisa mengetahui jumlah warga Surabaya dan pendatang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M. Fikser, menyebut bahwa fenomena urbanisasi pascale baran selalu menjadi perhatian pemerintah setiap tahun.
Ia menegaskan bahwa Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas.
“Surabaya terbuka bagi semua, tetapi pendatang harus memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas,” kata Fikser.
Sebagai bagian dari pengawasan, operasi yustisi akan melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan.
Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa terkait kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah.
Ia menilai, datang ke kota besar tanpa bekal pekerjaan yang jelas justru berisiko menyulitkan pendatang itu sendiri.
“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kami juga akan mengecek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial dan keamanan Kota Surabaya, sekaligus memastikan urbanisasi berjalan lebih tertib dan terkontrol pascale baran 2026.(dim)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan