RADAR SURABAYA - KR, 27, harus berurusan dengan polisi. Warga Asemrowo Surabaya diamankan setelah membuat laporan palsu sepeda motornya hilang dicuri. Padahal, motornya raib dibawa kabur oleh teman pria wanita bookingan melalui aplikasi MiChat.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Wasito Adi mengatakan, kejadian bermula saat tersangka akhir Februari lalu membooking cewek via aplikasi Michat. Mereka janjian kencan di salah satu hotel kawasan Ampel.
"Pas pesan MiChat itu ketemu cewek, akhirnya mereka masuk dalam kamar. Tidak lama, datanglah teman cewek ini, laki-laki meminjam motor" ungkapnya, Selasa (17/3).
Tanpa rasa curiga, pelaku meminjamkan motor. Pelaku juga memberikan uang Rp 150 ribu kepada pelaku laki-laki teman cewek bookingan. Uang tersebut diberikan ke pria tidak dikenal itu dengan maksud titip makan.
Setelah pria tersebut pergi, tak lama kemudian cewek bookingan juga pamit keluar izin ke kamar sebelah. "Dia nunggu sampai malam ternyata nggak balik. Terus dia lapor Polsek Dukuh Pakis kehilangan sepeda motor. Anggota Dukuh Pakis terus telfon anggota kita karena TKP masuk wilayah hukum kita sekitar Kodam," sebutnya.
Baca Juga: Sudah 21 Tahun Radar Surabaya Mengadakan Program Mudik Gratis, Jadi Pelopor di Jawa Timur
Anggota Reskrim Polsek Wonokromo menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dengan mengecek TKP. Polisi menggali keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Usut punya usut, dari lokasi tersebut tidak pernah ada kehilangan motor sesuai dengan laporan KR.
"Pelaku kami amankan ke kantor untuk dimintai keterangan. Awalnya berkelit lalu akhirnya mengaku motornya nggak hilang. Waktu itu ada istrinya juga. Dia jujur kalau sepeda itu hilang dibawa kabur saat dia BO Michat di hotel daerah Ampel," tuturnya.
Mantan Kanit Binmas Polsek Wonocolo ini menegaskan dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata KR merupakan pemain aktif judi online. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus judi online.
Baca Juga: Radar Surabaya Kembali Gelar Mudik Gratis, Ratusan Peserta Diberangkatkan ke Tiga Kota Tujuan
"Tersangka diproses dalam kasus judi online. Untuk laporan palsu saat itu tersangka belum buat laporan, dan kita juga baru cek TKP, jadi nggak diproses," tuturnya.
Tersangka KR mengaku awalnya sedang minum-minuman keras. Setelah minum tersangka iseng buka aplikasi Michat. Kemudian tertarik dengan cewek yang dilihat di aplikasi tersebut.
Baca Juga: Antusiasme Warga Ikuti Mudik Gratis Radar Surabaya, Rela Datang Sejak Pagi Demi Pulang Kampung
"Saya nunggu cewek itu dari jam 9 - 11 malam. Saya ditanya istri bilang motornya hilang. Orang tua yang di Tangerang minta bukti, akhirnya bikin laporan polisi. Padahal digelapin orang, karena nutupin open BO tadi. Akhirnya malah ketahuan semua," ucapnya pasrah. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto