RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan layanan publik, terutama di sektor kesehatan, tetap berjalan normal selama masa cuti bersama dan penerapan work from anywhere (WFA) pada libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Rumah sakit, puskesmas, dan layanan kesehatan lain dipastikan tetap beroperasi agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengungkapkan, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) bakal tetap beroperasi pada libur panjang lebaran nanti. Baik itu rumah sakit hingga puskesmas semuanya tetap buka melayani.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubenur BI Besok, Ekonom Proyeksi BI-Rate Tetap 4,75 Persen
"Tetap buka melayani, tapi akan ada pengaturan (terkait petugas yang bertugas standby di lokasi seperti puskesmas.red)," kata Nanik kepada Radar Surabaya.
Di sisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M. Fikser, mengatakan pengaturan sistem kerja ASN selama libur Lebaran dilakukan secara bergantian agar pelayanan dasar tidak terganggu, meski sebagian pegawai menjalani cuti atau WFA.
“Layanan penting seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan juga dipastikan tetap siaga melayani warga yang membutuhkan,” kata Fikser.
Baca Juga: Komisi III DPR Pastikan Awasi Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
Menurutnya, momentum Lebaran selalu diikuti peningkatan mobilitas masyarakat, baik yang mudik keluar kota maupun yang tetap berada di Surabaya. Kondisi tersebut membuat layanan kesehatan harus tetap siaga karena potensi kebutuhan masyarakat justru meningkat saat libur panjang.
Karena itu, Pemkot Surabaya telah menyiapkan skema piket dan rotasi petugas di berbagai perangkat daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Selain sektor kesehatan, layanan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, dan kedaruratan juga dipastikan tetap aktif selama libur Lebaran. Pemkot menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan cuti bersama dan WFA, pelayanan publik tidak boleh berhenti. (*)
Editor : Lambertus Hurek