RADAR SURABAYA - Polisi memburu pelaku curanmor inisial D yang beraksi bersama tersangka TCL di kos Jalan Siwalankerto, Wonocolo Surabaya. Pelaku D diduga turut serta melakukan pencurian motor Honda Beat milik mahasiswa SS, 22, di kosnya Jalan Siwalankerto, Rabu (25/2) pagi.
"Pelaku D masih dalam pencarian. Dia turut serta melakukan pencurian motor korban," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi melalui Kanit Reskrim Ipda Rokhim, Minggu (15/3).
Ipda Rokhim menegaskan, aksi pencurian bermula saat tersangka TCL dan pelaku D bekerja sebagai tukang bangunan di Jalan Siwalankerto 61, Surabaya, Sabtu (21/2).
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Jalan Kutai Surabaya Ngaku Nafsu Lihat Korban
Saat bekerja tersebut tersangka menemukan kunci kontak korban masih menempel di motor. Kemudian kunci kontak diambil pelaku dan diserahkan ke penjaga kos inisial G. Tak lama kemudian kedua pelaku ada niat untuk mencuri.
Tersangka lalu meminjam kontak tersebut dari G untuk keperluan memakai motor dengan alasan membeli cat. Saat sepeda motor sudah dibawa keluar, pelaku diam-diam menduplikat kunci motor korban.
Baca Juga: DPRD Jawa Timur Siap Ikuti Kebijakan Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat
Usai menduplikat kunci, pelaku menyerahkan motor dan kunci ke penjaga kos G. Tersangka TCL saat di di dalam kamar kost bersama D merencanakan kapan waktu yang tepat untuk mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya sudah diduplikat. "'Kemudian tiga hari berikutnya tersangka bersama D melakukan pencurian motor menggunakan kunci duplikat," tegasnya.
Kronologi Curanmor di Kos Jalan Siwalankerto Surabaya
Diberitakan sebelumnya, gelap mata butuh uang membuat CL, 38, warga Panjang Jiwo Tenggilis Mejoyo nekat mencuri motor Honda Beat milik tetangga kosnya di Jalan Siwalankerto, Surabaya, Rabu (25/2) pagi.
Baca Juga: ITS Kaji Lulusan S1 Teknik Lanjut Profesi Insinyur, Hanya Butuh Waktu 5 Tahun Saja
Modusnya, pria bertatto ini menggunakan kunci duplikat untuk mencuri motor korban. Namun, aksi tersangka langsung terungkap kurang dari 1 x 24 jam.
Pasalnya saat beraksi, tersangka terekam CCTV rumah kos. Polisi yang mengantongi ciri-ciri pelaku, melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka di Sidoarjo.
Baca Juga: Sejarah Awal Peradaban Kampung di Surabaya, Dua Kawasan Ini Jadi Kuncinya
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi melalui Kanit Reskrim Ipda Rohim menjelaskan, awalnya Polsek Wonocolo menerima laporan 110 dari warga bahwa ada pencurian motor di kos Jalan Siwalankerto 61, Surabaya Rabu (25/2) pagi.
Polisi mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi dan mendalami CCTV. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi melakukan upaya penyelidikan. "Pelaku ditangkap saat melarikan diri di sekitar pom bensin Pepelegi Waru Sidoarjo Kamis 26 Februari 2026 pukul 02.00," ungkapnya, Jumat (27/2). (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto