RADAR SURABAYA - Menjelang libur panjang Idul Fitri 1447 H/2026, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kembali membuka layanan penitipan hewan peliharaan.
Program ini ditujukan bagi warga yang hendak mudik atau berlibur dan membutuhkan tempat aman serta profesional untuk menitipkan hewan kesayangan mereka.
Layanan penitipan hewan tersedia di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemkot Surabaya yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat. Jadwal operasional berlangsung setiap hari pada 18–24 Maret 2026, pukul 09.00–12.00 WIB.
Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat penitipan hewan saat bepergian.
“Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” ujarnya, Kamis (12/3).
Warga yang berminat dapat melakukan pendaftaran lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya di https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan dengan memilih layanan “Titip Sehat”.
Antiek mengingatkan bahwa kapasitas penitipan terbatas, sehingga reservasi lebih awal sangat dianjurkan.
Tarif penitipan ditetapkan sebesar Rp 30.000 per hari, termasuk perawatan dasar oleh tenaga medis hewan.
Hewan peliharaan akan dijaga kebersihannya, kesehatannya, dan kenyamanannya selama masa penitipan.
DKPP Surabaya juga menyediakan sejumlah promo menarik bagi warga yang menitipkan hewan dalam durasi tertentu, yakni menitip 7 hari gratis snack dan injeksi vitamin.
Menitip 10 hari mendapat tambahan layanan grooming gratis, dan 15 hari mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, dan grooming.
Antiek menambahkan bahwa layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat pada tahun sebelumnya.
“Pada tahun lalu peminatnya cukup tinggi. Karena itu tahun ini kami kembali membuka layanan ini agar masyarakat tetap tenang meninggalkan hewan peliharaan saat libur Lebaran, karena perawatannya dilakukan secara profesional di Puskeswan,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari