RADAR SURABAYA - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Surabaya. Seorang pemuda bernama Zulfikar (Z) meminta bantuan melalui pesan darurat dari atas kapal di perairan utara Kepulauan Seribu.
Pesan tersebut viral setelah dibagikan akun Instagram Gerakan For Justice (@viral_forjustice) pada Minggu (8/3).
Korban mengaku ditipu oleh calo yang menjanjikan pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) di Jakarta, namun justru dibawa ke Muara Angke dan dinaikkan ke kapal tanpa penjelasan jelas.
Kepala Biro Siber dan Kajian Strategis For Justice, Brian R, menjelaskan bahwa laporan awal diterima langsung dari korban melalui pesan singkat.
“Awalnya korban dijanjikan bekerja di Jakarta, tetapi sesampainya di ibu kota justru dibawa ke Muara Angke dan diminta naik kapal. Proses perekrutan yang tidak transparan ini menjadi indikasi kuat adanya TPPO,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (9/3).
Brian menambahkan, korban sempat menyampaikan adanya pemotongan uang yang tidak jelas, termasuk biaya pengawalan kapal.
“Terkait sistem potongan masih dalam pendalaman, tapi sempat disampaikan bila potongan itu salah satunya untuk uang ‘kawalan’ kapal,” katanya.
Komunikasi dengan korban terputus setelah ia mengirim pesan darurat. Lokasi terakhir yang dikirim menunjukkan kapal berada sekitar 70 km barat laut Muara Angke, tepatnya di utara Kepulauan Seribu. Dari analisis awal, kapal tersebut diduga menuju Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Keterangan Keluarga
Keluarga korban, Iman Karsono, mengungkapkan bahwa pesan terakhir dari Zulfikar diterima pada Minggu (9/3) pukul 12.15 WIB.
“Korban menyampaikan kalau dia ditipu. Sesampainya di kapal, korban sudah dibebani utang yang tidak jelas, termasuk biaya transportasi, makan, dan pengawalan. Dari beban utang itu korban dipaksa tanda tangan kontrak yang isinya tidak dipahami,” kata Iman.
Iman menambahkan bahwa tawaran pekerjaan diterima korban dari seseorang yang dikenalnya saat perjalanan pulang dari Mataram menuju Surabaya.
“Korban memang berpamitan untuk bekerja di kapal, tapi kami tidak tahu kalau pekerjaan itu berujung penipuan,” ujarnya.
Diduga terdapat korban lain di kapal yang sama, karena pola kasus serupa biasanya melibatkan sekitar 10 ABK.
Brian menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi informal dengan aparat, meski laporan resmi belum diajukan.
“Kami berharap aparat seperti Polairud dan TNI AL segera merespons kasus ini karena kita berpacu dengan waktu,” tegasnya.
Pada Selasa (10/3), keluarga korban bersama perwakilan For Justice mendatangi kantor BP3MI Jawa Timur untuk berkonsultasi.
Dari hasil pertemuan, BP3MI menyebut korban belum berstatus pekerja migran karena tidak ada kontrak kerja resmi. Pihak keluarga kemudian disarankan melaporkan kasus ini ke kepolisian. (kmp/nur)
Editor : Nurista Purnamasari