Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Eri Cahyadi Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Insiden Gondola, Anak Dapat Beasiswa hingga Kuliah

Dimas Mahendra • Selasa, 10 Maret 2026 | 21:48 WIB

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai menyerahkan santunan kepada keluarga korban insiden gondola pembersih kaca gedung Edy Suratno.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai menyerahkan santunan kepada keluarga korban insiden gondola pembersih kaca gedung Edy Suratno.

RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya terhadap perlindungan pekerja dengan menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Edy Suratno, korban insiden gondola pembersih kaca gedung pada Senin (2/3).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi di kediaman keluarga korban, Jalan Tambak Wedi Baru, Kecamatan Kenjeran, Selasa (10/3).

Edy Suratno, 51, meninggal dunia setelah terjebak di gondola pembersih kaca saat hujan deras disertai angin kencang.

Rekannya, Ribut Budiyanto, berhasil selamat meski mengalami luka-luka. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, terutama di tengah cuaca ekstrem.

Dalam penyerahan santunan, Wali Kota Eri didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo.

Eri menyampaikan bahwa keluarga korban menerima santunan sebesar Rp 272 juta serta beasiswa untuk dua anak korban senilai Rp 158 juta dalam bentuk tabungan.

“Hari ini kami memberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan, ada beasiswa sampai kuliah untuk putra pertama dan kedua almarhum,” ujar Eri.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan khusus bagi keluarga korban.
“Kami akan ada pendampingan terhadap keluarga, khususnya putra almarhum, agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan menjadi kebanggaan keluarganya,” jelasnya.

Eri juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Dalam kondisi cuaca ekstrem seperti ini, seluruh pekerja harus menggunakan K3 sesuai standar. Meski almarhum sudah menggunakan alat keselamatan, faktor cuaca tetap menjadi risiko besar,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, menegaskan bahwa santunan diberikan dalam bentuk uang tunai dan beasiswa bertahap.

“Santunan langsung bisa digunakan untuk kebutuhan ekonomi, sementara beasiswa diberikan bertahap agar anak korban tetap bisa melanjutkan pendidikan,” katanya.

Hadi juga mengimbau perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan agar segera melakukannya.

“Risiko tidak pernah bisa diprediksi. Tujuannya agar seluruh pekerja di Surabaya terlindungi,” pungkasnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#surabaya #insiden gondola surabaya #santunan #Eri Cahyadi #beasiswa