Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dendam Masalah Pekerjaan, Tukang Ojek Pangkalan Bacok Teman di Jalan Ahmad Yani Surabaya

M. Mahrus • Senin, 9 Maret 2026 | 14:16 WIB

TEGA: Tersangka RP diamankan Polsek Wonokromo. Tukang ojek pangkalan ini membacok temannya sendiri di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
TEGA: Tersangka RP diamankan Polsek Wonokromo. Tukang ojek pangkalan ini membacok temannya sendiri di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - RP, 48, tak bisa berkelit saat  dibawa ke Polsek Wonokromo. Warga Jalan Karangrejo, Surabaya, ini ditangkap setelah menganiaya dan membacok temannya SB, 53, di pangkalan ojek motor di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (16/12). Tersangka dan korban ini bekerja sebagai tukang ojek pangkalan di lokasi. Ia akhirnya ditangkap setelah diburu hampir dua bulan. 

Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Wasito Adi mengatakan, kejadian penganiayaan bermula saat korban berada di pangkalan becak depan salah satu rumah sakit Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (19/12).

Saat itu pelaku mendatangi korban dan tanya kenapa disuruh datang ke pangkalan. Korban lalu menjawab masalah seperti itu tidak usah diperpanjang. "Pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan kanan dan kiri kena bibir bawah," ujarnya, Senin (9/3). 

Baca Juga: Karantina Jatim Musnahkan 2.697 Tanaman Hias Ilegal, Sebagai Gunakan Dokumen Palsu

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka lebam dan bengkak. Korban juga sempat membalas memukul menggunakan tangan ke pelaku. Namun pertengkaran itu kemudian dipisah oleh warga yang kebetulan ada di lokasi.

Usai kejadian pemukulan, pelaku pergi meninggalkan lokasi dan mengancam korban. Lima menit kemudian pelaku datang membawa celurit diayun-ayunkan ke arah korban. Merasa terancam korban lalu mengambil balok kayu untuk menangkis bacokan celurit.

Akan tetapi kayu tersebut lepas dari tangan korban. Korban kabur dikejar pelaku. Sialnya saat itu korban terjatuh karena gugup. "Pelaku membacok pada kaki kiri korban satu kali. Kaki korban mengalami luka robek panjang empat sentimeter dan lebar dua sentimeter," terangnya. 

Dalam keadaan tergeletak korban mengalami pendarahan. Setelah kejadian korban ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku melarikan diri. Kasus tersebut oleh korban dilaporkan ke Polsek Wonokromo.

"Tersangka ditangkap di rumahnya pada Kamis tanggal 26 Februari 2026 sekira jam 23.00, sewaktu di rumahnya," tegasnya. 

Mantan Kanit Binmas Polsek Wonocolo ini menegaskan, pelaku sebelumnya tidak pernah pulang usai kejadian karena sembunyi. Pelaku selalu diam-diam pulang ke rumah saat malam hari."Motif perkara lama. Masalah pekerjaan," tuturnya. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#bentor #carok #ojek #Kriminal Hari Ini #pangkalan #sajam #kriminal terbaru #pembacokan #kriminal surabaya #ahmad yani #motor #senjata tajam #wonokromo #Berita Kriminal Hari Ini #jalan #polsek wonokromo #perkelahian #tukang #bacokan #celurit #berita kriminal surabaya