RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah baru untuk menuntaskan persoalan sampah kota. Setelah mengoperasikan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Benowo, kini Surabaya mengusulkan pembangunan PSEL kedua untuk menangani sisa sekitar 800 ton sampah per hari yang belum terkelola.
Jika terealisasi, fasilitas baru tersebut akan memperkuat sistem pengolahan sampah Surabaya yang saat ini menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah setiap hari. Fasilitas PSEL di Benowo sendiri baru mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto mengatakan, rencana pembangunan fasilitas baru itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diberi kesempatan mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, termasuk dengan teknologi insinerator.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri (saat kunjungan ke Surabaya, Jumat, (6/3) lalu), masih ada sekitar 800 ton sampah per hari yang perlu ditangani. Karena itu Pemkot Surabaya mengusulkan penambahan fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy untuk menangani sisa timbulan tersebut,” kata Dedik, Minggu (8/3/2026).
Fasilitas pengolahan sampah baru tersebut direncanakan dibangun di kawasan Sumberejo dan memiliki kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Lokasi ini berbeda dengan PSEL yang telah beroperasi di Benowo.
Menariknya, pembangunan fasilitas ini tidak akan membebani anggaran daerah. Seluruh pembiayaan proyek akan ditanggung pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dengan skema tersebut, Pemkot Surabaya tidak perlu mengeluarkan biaya pembangunan, penyusunan feasibility study, maupun membayar tipping fee seperti yang selama ini diberlakukan pada fasilitas pengolahan sampah di Benowo.
“Usulan pembangunan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu dan lokasinya telah disetujui, yakni di kawasan Sumberejo. Lokasi tersebut berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah atau PSEL di Benowo,” ujarnya.
Selain untuk menangani sampah dari Surabaya, fasilitas baru ini juga diproyeksikan mendukung kerja sama aglomerasi pengelolaan sampah dengan daerah sekitar seperti Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo.
“Dengan skema itu, volume sampah yang diolah bisa optimal sekaligus memperkuat kerja sama pengelolaan lingkungan di kawasan metropolitan,” jelasnya.
Baca Juga: Kecelakaan Melibatkan Dua Motor di Jalan Mastrip Surabaya, Satu Pengendara Meninggal
Menurut Dedik, proyek pembangunan PSEL kedua ini masuk dalam batch kedua program pemerintah pusat. Saat ini pemerintah pusat masih menyelesaikan proses pengadaan untuk batch pertama, sementara seleksi mitra pengembang untuk batch kedua diperkirakan dimulai sekitar April atau Mei 2026.
Dalam proyek tersebut, pemerintah pusat melalui Danantara akan menangani penyiapan kerja sama investasi, penyusunan feasibility study, hingga pembangunan konstruksi. Sementara Pemkot Surabaya bertugas menyiapkan lahan serta melakukan proses konsultasi publik.
Jika proses lelang berjalan sesuai rencana tahun ini, pembangunan fasilitas diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun dan ditargetkan dapat mulai beroperasi pada akhir 2027.
“Jika Surabaya memiliki dua fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, sistem pengelolaan sampah kota akan semakin terintegrasi. Distribusi pengiriman sampah juga bisa diatur lebih efisien sehingga dapat menekan biaya operasional sekaligus menuntaskan sisa timbulan sampah yang selama ini belum tertangani,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi kinerja Surabaya dalam pengelolaan sampah, khususnya melalui fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Benowo yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.
“Salah satu kebanggaan kita adalah pengelolaan sampah di Benowo yang mampu menghasilkan energi listrik melalui PLTSa. Surabaya menjadi salah satu kota yang konsisten mengelola sampah menjadi energi listrik secara berkelanjutan,” ujar Menteri LH Hanif Faisol, usai meninjau korve kerja bakti Sungai Kalimas, di Surabaya, Jumat (6/3/2026).
Ia menilai pembangunan fasilitas tambahan menjadi langkah penting untuk menuntaskan sisa timbulan sampah yang masih ada.
“Melalui upaya dan kerja keras Wali Kota Surabaya serta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah diusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tahap kedua. Jika terealisasi, Surabaya akan memiliki dua fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pengolahan sampah tetap harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam hal pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Pengelolaan sampah yang paling ideal adalah dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan yang konsisten. Jika dipilah dengan baik, sampah tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi bisa menjadi sumber daya ekonomi, energi, bahkan sumber daya baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto