RADAR SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan tujuh orang oknum suporter yang melakukan pengeroyokan dan pencurian terhadap korban yang mengenakan kaos suporter klub lain di salah satu hotel Jalan Diponegoro, Wonokromo Surabaya, Senin (2/3).
Peristiwa pengeroyokan dan pencurian terjadi Senin dini hari. Saat itu korban dikeroyok pelaku di lobi hotel Jalan Diponegoro Surabaya sekitar pukul 01.00.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, usai menerima laporan tindak pidana pengeroyokan dan pencurian, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan cek TKP, penyelidikan, meminta keterangan saksi serta berupaya mengidentifikasi pelaku.
Usai mendapatkan bukti yang cukup, Tim Jatanras melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku. "Tujuh orang diamankan dan ditetapkan tersangka," ujarnya, Sabtu (7/3).
Dijelaskan Hadi, tujuh orang yang diamankan inisial KF, 24, JJJ, 21, LS, 23, MSF, 20, MAM, 17, MTM, 17, dan AIK, 21. "Lima orang dewasa dan dua anak di bawah umur," sebutnya.
AKP Hadi menegaskan, ketujuh tersangka dikenakan pasal 479 KUHP dan 262 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Akibat aksi pelaku korban mengalami kerugian sebuah ponsel, jaket, sepatu, dompet dan uang Rp 1, 5 juta. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto