RADAR SURABAYA - Fenomena perang sarung masih terjadi di Surabaya. Sebanyak 16 remaja diduga hendak tawuran modus perang sarung diamankan Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada minggu awal bulan Ramadan di Kota Surabaya.
Beberapa pelaku yang diamankan kedapatan membawa senjata tajam. Polisi melakukan proses hukum terhadap pelaku yang terbukti membawa sajam. Sementara sisanya dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Total yang diamankan 16 orang dari tiga lokasi utama Banyu Urip, Tambaksari dan Simokerto," ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra.
Adapub rinciannya di Banyu Urip sebanyak 9 orang diamankan. Satu orang diproses hukum dan 8 orang hanya pengikut. Di Tambaksari polisi mengamankan 5 orang pemuda hendak perang sarung. Sementara di kawasan Simokerto, diamankan dua orang.
Barang bukti yang diamankan terdapat 4 buah sajam (termasuk celurit),sebuah besi, sebuah pipa paralon modifikasi dan empat unit motor.
"Untuk yang terbukti membawa sajam sudah diproses," ucapnya.
Perwira dengan dua melati di pundak ini menambahkan untuk yang ikut-ikutan dan tidak terbukti melakukan tindak pidana dilakukan pembinaan dengan dipanggil orang tua serta pihak sekolah.
"Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan wajib lapor," terangnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek