RADAR SURABAYA - Mouidfian Faris Akbar, 26, tersangka begal motor yang ditangkap Polsek Sawahan Surabaya ternyata juga pelaku curanmor dan sudah tiga kali ditahan.
"Tersangka mencuri motor korban KN pada Selasa 10 Februari 2026 pagi. Kebetulan korban tinggal ngekos di dekat rumahnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo, Jumat (6/3).
Agus mengatakan, motor korban semula diparkir depan kos sejak Senin (9/2) pukul 23.40. Usai memarkir kendaraan, korban asal Nganjuk itu ke kamar kos dan istirahat.
Korban baru mengetahui motor hilang dicuri keesokan hari. Tepatnya saat akan dipakai kerja sekitar pukul 07.45.
Melihat motornya raib, korban lalu menanyakan kepada tetangga kos dan mengecek rekaman CCTV. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sawahan.
"Setelah kami selidiki dan cek CCTV ternyata motor dicuri tersangka MF. Jadi tersangka MF mencuri motor setelah gagal membawa kabur motor korban (begal) di Jalan Arjuno," ungkapnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Jambangan ini menegaskan, motor korban oleh tersangka sudah dijual dan hasilnya digunakan kebutuhan sehari-hari dan foya-foya. "Tersangka MF residivis kasus penjambretan dan pencurian," terangnya.
Tersangka Faris pernah melakukan aksi penjambretan di Jalan Banyu Urip tahun 2019 dan Perum Darmo Satelit 2020. Selain itu tersangka juga pernah mencuri ponsel pada tahun 2023 ditangkap Polsek Sawahan.
Diberitakan sebelumnya, Mouidfian Faris Akbar, 26, seorang pelaku begal bersajam yang beraksi di Jalan Arjuno, Sawahan Surabaya ditangkap Polsek Sawahan.
Pemuda asal Jalan Petemon Kuburan ini dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya Rabu (4/3). Dia ditangkap setelah dilaporkan melakukan aksi perampasan motor milik VPD alias Vinni, 30, di Jalan Arjuno pada Senin (9/2) pukul 23.00.
"Tersangka MFA ditangkap di tempat persembunyiannya Petemon Kuburan," ujar Kapolsek Sawahan Kompol Muljono melalui Kanit Reskrim AKP Agus Tri Subagjo, Kamis (5/3).
Dijelaskan Agus, aksi perampasan bermula saat korban VPD pulang dari Sidoarjo megendarai motor perjalanan ke Dupak melintas di Jalan Arjuno, Senin (9/2) malam.
Sesampainya di depan salah satu dealer motor Jalan Arjuno 152, korban berhenti minum air dan melihat ponselnya. Tak lama kemudian, pipi korban dipukul pelaku yang berboncengan motor dari belakang.
Korban sempat tersungkur jatuh di jalan. Meski demikian, korban sempat mengambil kunci motor dan memasukkan ke kantong saku. Sementara dalam keadaan mata berkunang-kunang korban berusaha bangkit.
"Pelaku memukul korban, menyerang menggunakan pisau dan mengenai punggung tangan kiri korban hingga luka terbuka 6 centimeter," terangnya. (rus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari