RADAR SURABAYA - Mouidfian Faris Akbar, 26, seorang pelaku begal bersajam yang beraksi di Jalan Arjuno, Sawahan Surabaya ditangkap Polsek Sawahan.
Pemuda asal Jalan Petemon Kuburan ini dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya Rabu (4/3). Dia ditangkap setelah dilaporkan melakukan aksi perampasan motor milik VPD alias Vinni, 30, di Jalan Arjuno pada Senin (9/2) pukul 23.00.
"Tersangka MFA ditangkap di tempat persembunyiannya Petemon Kuburan," ujar Kapolsek Sawahan Kompol Muljono melalui Kanit Reskrim AKP Agus Tri Subagjo, Kamis (5/3).
Dijelaskan Agus, aksi perampasan bermula saat korban VPD pulang dari Sidoarjo megendarai motor perjalanan ke Dupak melintas di Jalan Arjuno, Senin (9/2) malam.
Sesampainya di depan salah satu dealer motor Jalan Arjuno 152, korban berhenti minum air dan melihat ponselnya. Tak lama kemudian, pipi korban dipukul pelaku yang berboncengan motor dari belakang.
Korban sempat tersungkur jatuh di jalan. Meski demikian, korban sempat mengambil kunci motor dan memasukkan ke kantong saku. Sementara dalam keadaan mata berkunang-kunang korban berusaha bangkit.
"Pelaku memukul korban, menyerang menggunakan pisau dan mengenai punggung tangan kiri korban hingga luka terbuka 6 centimeter," terangnya.
AKP Agus mengatakan, setelah korban diserang, pelaku mengambil motor korban dan didorong menjauh. Saat itu, ada pengguna jalan dan warga sekitar yang mengetahui peristiwa perampasan. Warga berteriak maling dan begal.
Pelaku yang ketakutan meninggalkan motor korban dan kabur masuk ke gang permukiman. Sementara korban ditolong warga. Korban dievakuasi polisi ke rumah sakit terdekat.
"Tersangka beraksi bersama temannya (masih pencarian). Modus pelaku menyasar pengendara motor yang berhenti di tempat sepi malam hari, lalu memukul korban dan melakukan penyerangan memakai pisau," tegasnya.
Pihaknya menegaskan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui sepak terjang tersangka dan mengembangkan pelaku lain. (rus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari