Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jelang Lebaran, Satpol PP Perketat Pengawasan Gepeng Musiman di Surabaya

Dimas Mahendra • Kamis, 5 Maret 2026 | 15:46 WIB

 

Petugas Satpol PP melakukan patroli di salah satu ruas jalan Surabaya. (IST)
Petugas Satpol PP melakukan patroli di salah satu ruas jalan Surabaya. (IST)
 

RADAR SURABAYA - Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian. Tujuannya untuk mengantisipasi munculnya gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman. 

Satpol PP Surabaya melakukan penebalan personel serta patroli rutin di fasilitas umum dan persimpangan jalan yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengemis. Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya Mudita Dhira Widaksa mengatakan, fenomena pengemis musiman hampir selalu muncul setiap tahun menjelang Lebaran.

“Biasanya menjelang Lebaran jumlahnya meningkat. Sebagian besar bukan warga Surabaya, tetapi datang dari luar kota untuk mencari peruntungan dengan memanfaatkan belas kasihan masyarakat,” ujarnya pada Kamis (5/3).

Sejumlah titik dengan tingkat keramaian tinggi menjadi fokus pengawasan. Di antaranya, kawasan tempat ibadah besar seperti Masjid Al-Falah Surabaya, Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, hingga kawasan wisata religi Sunan Ampel.

Selain itu, patroli juga diperkuat di simpang jalan dan lampu merah yang sering dijadikan lokasi beroperasi pengemis.

Mudita menjelaskan, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga unsur TNI dan Polri.

“Kami tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan wilayah terus kami lakukan untuk meminimalisir keberadaan pengemis musiman,” katanya.

Dalam penanganannya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan serta pembinaan terhadap para pengemis yang terjaring razia.

Pengemis dewasa ber-KTP Surabaya akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk mendapatkan pembinaan. Sementara anak-anak akan diarahkan ke rumah pembinaan milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sedangkan pengemis yang berasal dari luar daerah akan ditempatkan sementara di Liponsos sebelum dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan ke daerah asal.

Pemkot Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Jika menemukan aktivitas serupa di fasilitas umum atau lampu merah, warga diminta melapor melalui layanan darurat Command Center 112 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#Satpol PP Surabaya #gelandangan dan pengemis #gepeng surabaya #gepeng #pengawasan gelandangan