RADAR SURABAYA - Seorang polisi cepek yang memukul kaca mobil milik C warga Bronggalan di putar balik Jalan Banyu Urip, Sawahan Surabaya diamankan Polsek Sawahan.
Pelaku HM warga Banyu Urip Sawahan, Surabaya. Aksi pemukulan tersebut terekam kamera dashcam mobil korban dan videonya beredar luas di media sosial (medsos).
Informasi yang dihimpun, kasus pemukulan itu terjadi saat korban C mengemudikan mobil dan putar balik di Jalan Banyu Urip, Sawahan Surabaya, Rabu (4/3).
Saat manuver berputar balik, HM diduga terlalu di tengah jalan. Sehingga tersenggol mobil yang dikendarai korban. HM lalu marah dan bilang kena tangannya.
Tak lama kemudian, HM memaki dan memukul korban. Setelah itu HM memukul kaca mobil korban hingga pecah menggunakan alat pemukul.
Kapolsek Sawahan Kompol Muljono saat dikonfirmasi membenarkan polisi cepek atau pak ogah yang memukul kaca mobil C hingga pecah di putar balik Jalan Banyu Urip telah diamankan di Mapolsek Sawahan.
"Betul. Saat ini telah diamankan dan diproses Polsek Sawahan," ujarnya, Kamis (5/3). Mujono menegaskan, motif pelaku melakukan pemukulan kaca mobil korban karena dongkol dan emosi karena banyak pengendara putar balik tidak memberi uang.
"Motifnya dongkol banyak yang tidak kasih duit. Salah satu emosinya dilampiaskan pada korban," jelasnya. Ia melanjutkan untuk HM dikenakan pasal 521 KUHP tentang perusakan.
Sementara dalam video yang diunggah akun instagram Polsek Sawahan pelaku dan korban dipertemukan di Mapolsek Sawahan didampingi Kapolsek Sawahan.
Pelaku HM mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan terhadap korban. "Saya menyesal dengan kejadian tersebut. Saya sudah mau punya itikad baik untuk meminta maaf kepada korban.
Minta maaf saya sebesar besarnya saya khilaf tadi," ucap HM meminta maaf sambil bersalaman dengan korban C. (rus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari