RADAR SURABAYA - NMH pasrah mendekam di penjara. Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini ditangkap dan ditahan setelah melakukan aksi begal payudara terhadap korban DSP, 16, warga Surabaya di sekitar traffic light (TL) Jalan Ngagel, Surabaya, Selasa (27/1) lalu.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan kasus begal payudara bermula saat tersangka bersama kakaknya keliling jalanan Kota Surabaya mengendarai motor untuk mencari pekerjaan, Selasa (27/1) pukul 14.00.
Dia menggunakan motor Yamaha Vixion pinjaman milik temanya. Setelah keliling dan berputar-putar sekitar pukul 16.00, tersangka melihat korban DSP dibonceng teman lelakinya berhenti di TL Jalan Ngagel.
Saat itu korban memakai kaos warna hitam dan celana jins. Tersangka mendekati korban dan tangan kirinya memegang ke arah payudara korban. Seketika itu korban berteriak dan berontak.
Teman lelaki korban tak terima turun dan menghampiri tersangka. Kemudian tersangka diamankan anggota ke Polsek Wonokromo. Sejurus kemudian tersangka diserahkan ke PPA Polrestabes Surabaya.
"Tersangka merasa bernafsu dan spontan tangan kiri tersangka memegang payudara sebelah kanan dari korban," ujarnya, Senin (2/3).
Dijelaskan Hadi, tersangka dikenakan pasal 6 huruf b jo pasal 4 ayat 2 huruf c Undang-undang RI No.12 tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan atau pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari menambahkan, tersangka NMH telah ditahan di rutan Polrestabes Surabaya sejak Rabu 28 Januari 2026. "Baru sekali (melakukan begal payudara). Sudah ditahan sejak 28 Januari 2026," ungkapnya.
Sementara tersangka NMH mengaku memegang payudara korban menggunakan tangan kiri. Uniknya, saat itu aksi tersangka juga terpotret menggunakan ponsel kakak korban yang dibonceng saat akan membuka share lokasi. Tanpa sengaja mencet kamera dan memotret aksi tersangka. Sehingga ada barang bukti dari perbuatan tersangka.
"Pegang pakai tangan kiri," ucap tersangka NMH pasrah saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan dalam kontennya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto