RADAR SURABAYA - Polsek Wonokromo mengamankan dua orang diduga penadah motor hasil kejahatan di Surabaya. Kedua tersangka AFA, 28, warga Lumajang dan RP, 31, warga Jalan Pakis, Surabaya. Dari kedua tersangka, disita barang bukti 11 unit motor berbagai merek.
Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto mengatakan, terungkapnya kasus penadahan bermula dari adanya laporan dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas ada kegiatan yang mencurigakan dimana satu orang lak-laki yang tidak dikenal sedang mengangkut beberapa sepeda motor ke dalam bak truk di Jalan Patmosusastro, Kamis (12/2) dini hari.
Bhabinkamtibmas lalu berkoordinasi dengan piket Reskrim Polsek Wonokromo dan mendatangi TKP.
"Dimana didapati pelaku AFA sedang mengangkut 4 sepeda motor ke dalam bak truk yang dia bawa. Dari pengakuan mendapat motor merk Yamaha R 15 155 cc dan Honda Vario 125 cc baru didapat dari RP sewaktu di SPBU Dupak Rukun," ujarnya, Minggu (1/3).
Ia menambahkan, selain itu juga ditemukan motor merk Yamaha Vega dan Honda PCX yang didapat dari RP. Setelah ditemukan empat kendaraan tersebut, polisi melakukan pengembangan.
"Piket reskrim didampingi piket fungsi Polsek Wonokromo langsung melakukan pengembangan dan diamankan diduga pelaku RP," terangnya. Mantan Kapolsek Tambaksari ini menjelaskan, dari rumah RP ditemukan 7 unit sepeda motor. "Dari keterangannya RP mendapatkan motor tersebut beli putus," ungkapnya.
Usai dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wonokromo. "Tersangka dua orang AFA dan RP. Keduanya dikenakan pasal penadah (pasal 591 dan atau 592)," bebernya.
Informasi yang dihimpun, motor-motor yang diangkut tersangka akan dikirim ke wilayah Lumajang.
Sementara dalam konten video ungkap kasus tersebut yang diunggah di akun instagram Kapolrestabes Surabaya, tersangka RP mengaku motor tidak ada BPKB-nya.
"Nggak ada (BPKB). Saya jual Rp 5 juta. Nggak sampai setahun (menampung kendaraan)," ucapnya saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan.
Lutfhie menegaskan kendaraan yang diamankan sementara ada 11 unit motor. Pihaknya meminta Polsek Wonokromo untuk mencari dua kendaraan yang sudah dijual oleh tersangka.
"Cari yang sudah dijual dua itu. Kejar sita segera nanti umumkan kembalikan ke pemilik," pesannya.
Selain itu Lutfhie juga meminta Polsek Wonokromo untuk menelusuri asal-usul 11 motor dan identitas pemiliknya. (rus/nur)