RADAR SURABAYA - Seorang pencuri helm yang terekam CCTV beraksi di area parkir minimarket Kelurahan Beringin, Sambikerep, Surabaya ditangkap polisi. Tersangka ES, 57, warga Jalan Banyu Urip Jaya, Sawahan Surabaya.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin menjelaskan, aksi pencurian helm milik korban FD, 20, warga Sidotopo, Kenjeran terjadi pada Rabu (18/2) pukul 12.15.
Saat itu pelapor datang ke minimarket Beringin memarkir motornya di parkiran dan helm ditaruh di spion motor. Pelapor lalu masuk untuk melakukan transaksi di ATM dan membeli makanan siap saji.
Setelah berbelanja, kemudian pelapor keluar hendak pulang. Dia mendapati helm miliknya hilang. Setelah itu pelapor meminta bantuan karyawan minimarket untuk mengecek CCTV. Usut punya usut ternyata helm dicuri oleh pelaku yang tidak dikenal dengan ciri-ciri memakai jaket hitam.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Lakarsantri. "Setelah kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di Taman Mundu, Tambaksari Kamis (26/2) sore," ujarnya, Sabtu (28/2).
Imam menjelaskan, tersangka ES merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah ditangkap polisi pada Februari 2025 dan divonis 9 bulan penjara.
"Tersangka residivis. Pengakuan sudah lima TKP (di Lakarsantri), termasuk di kawasan ITS juga," terangnya.
Mantan Kapolsek Tambaksari menegaskan, modus operandi tersangka keliling mencari sasaran helm acak di area parkir tempat perbelanjaan atau minimarket.
Dia juga belanja atau menjadi pengunjung untuk memuluskan aksinya. "Dia pura-pura membeli juga. Terus pulang lihat helm bagus langsung dicuri," sebutnya.
Setelah dicuri helm dijual dan uangnya digunakan untuk makan dan keperluan sehari-hari. "Pengakuan dibuat makan sehari-hari," ucapnya. (rus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari