RADAR SURABAYA - Wacana penguatan transportasi publik di Surabaya memasuki babak baru. Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong agar anggaran transportasi umum tidak lagi bergantung pada sisa ruang fiskal tahunan, melainkan ‘dikunci’ minimal 5 persen dari total APBD melalui Perda Transportasi Umum.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pengembangan transportasi massal tak bisa setengah-setengah. Dibutuhkan komitmen anggaran jangka panjang agar layanan bisa berkembang konsisten dan terintegrasi.
“Harus kita dorong agar Pemkot Surabaya segera mengajukan Perda Transportasi Umum, termasuk mengunci anggaran. Misalnya, diatur pengalokasian 5 persen APBD khusus untuk pengembangan transportasi umum,” ujarnya di Surabaya pada Jumat (27/2).
Ia memaparkan, untuk memenuhi kebutuhan ideal 11 rute Surabaya Bus dan 30 rute feeder Wirawiri, setidaknya diperlukan anggaran sekitar Rp 660 miliar per tahun. Angka tersebut, kata dia, realistis jika Surabaya ingin serius beralih dari ketergantungan kendaraan pribadi menuju sistem angkutan umum modern.
“Transportasi umum memang mahal. Karena itu, anggarannya harus dikunci,” tegasnya.
Eri menilai, perda akan menjadi payung strategis yang memberi kepastian kebijakan sekaligus jaminan kesinambungan pendanaan. Tanpa regulasi dan skema penguncian anggaran, pengembangan transportasi publik rawan tersendat ketika terjadi tekanan fiskal.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, penguatan transportasi umum harus berjalan seiring dengan agenda menjaga pertumbuhan ekonomi kota.
“Pertumbuhan ekonomi dan pemerataan harus beriringan. Infrastruktur strategis seperti transportasi publik justru bisa menjadi penggerak ekonomi,” katanya.
Di tengah tantangan perlambatan ekonomi global dan nasional, optimalisasi belanja pemerintah dinilai perlu ditopang skema pembiayaan kreatif dan prioritas yang jelas. Bagi Komisi C, transportasi umum bukan sekadar layanan mobilitas, melainkan investasi jangka panjang bagi daya saing Surabaya sebagai kota metropolitan.
Jika wacana ini terealisasi, Surabaya berpotensi menjadi salah satu kota pertama yang memiliki alokasi anggaran transportasi publik dengan skema penguncian persentase tetap dalam APBD, sebuah langkah yang bisa mengubah wajah mobilitas perkotaan dalam beberapa tahun ke depan. (dim)
Editor : Lambertus Hurek