RADAR SURABAYA - Satgas Pangan Polda Jatim dan instansi terkait melakukan sidak ketersediaan bapokting, izin edar, dan layak mutu pangan, atau berkaitan dengan kedaluwarsa di supermarket Jalan Jemursari, Surabaya, dan Waru, Sidoarjo. Pengecekan dilakukan pada sejumlah komoditas seperti beras, minyak, produk makanan kaleng, frozen atau makanan yang sifatnya tidak lama.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Farris Nur Sanjaya mengatakan, pengecekan dilakukan Satgas Pangan Polda Jatim bersama instansi terkait. "Tadi kita mengecek bersama mulai beras, minyak kemudian produk-produk kaleng frozen ataupun makanan yang sifatnya tidak tahan lama dan hasilnya secara umum cukup bagus," ujar AKBP Farris, Rabu (25/2).
Farris menambahkan, dari hasil pengecekan terkait ketersediaan beras masih cukup dan harga beras secara umum masih di bawah harga eceran tertinggi (HET).
"(Terkait minyakita) kebetulan di tempat ini tidak menyediakan minyak goreng minyakita namun kami tetap melakukan pengecekan berkaitan dengan minyak goreng lain terutama layak ataupun mutu terhadap minyak goreng tersebut," jelasnya.
Farris mengungkapkan, kegiatan pengecekan dilakukan dengan tujuan pertama menjelang lebaran mengantisipasi barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar. "Itu bisa kita cegah. Hal-hal kegiatan preemtif maupun preventif itu kita lakukan sebelum kita melakukan tindakan-tindakan seperti penegakan hukum. Kita utamakan kegiatan pencegahan terlebih dahulu," sambungnya.
Pihaknya menegaskan, apabila nanti kedepan ditemukan hal-hal yang menyimpang berkaitan dengan melanggar pidana, kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum. "Hal ini sesuai dengan Undang-undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 dengan ancaman maksimal 5 tahun," terangnya.
Dia menuturkan berkaitan dengan kegiatan pencegahan, Satgas Pangan sudah turun sebelum memasuki bulan Ramadan. Pengecekan bukan hanya di tingkat provinsi namun dilakukan di seluruh wilayah kabupaten yang ada di Jawa Timur.
"Dan sampai sekarang untuk sementara belum ada temuan yang sifatnya bertentangan dengan hukum," pungkasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto