Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Viral! Nasabah Bank di Surabaya Diancam Dibunuh Usai Tolak Bayar Parkir

Muhammad Firman Syah • Rabu, 25 Februari 2026 | 12:00 WIB

Siaga : Sejumlah aparat dari TNI - Polri berpakaian preman terlihat mendatangi Kantor Cabang Bank Swasta untuk menggali keterangan dari petugas keamanan dan warga sekitar.
Siaga : Sejumlah aparat dari TNI - Polri berpakaian preman terlihat mendatangi Kantor Cabang Bank Swasta untuk menggali keterangan dari petugas keamanan dan warga sekitar.

Radar Surabaya - Viral di media sosial, seorang nasabah bank swasta di Surabaya mengaku diancam akan dibunuh oleh seorang juru parkir (jukir) saat hendak mengambil uang di mesin ATM. Peristiwa itu disebut terjadi di kantor cabang bank swasta daerah Kapas Krampung Surabaya, Selasa (24/02) malam.

Korban yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan, insiden bermula ketika dirinya datang untuk menarik uang di ATM. Saat tiba, ia tidak melihat adanya jukir yang berjaga. Namun, sesaat setelah hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba seorang pria tanpa atribut resmi menyodorkan karcis parkir dan meminta bayaran.

Korban pun mempertanyakan pungutan tersebut. Ia menyampaikan bahwa selama ini parkir di kantor cabang bank itu gratis, sesuai papan informasi yang terpasang di tembok area parkir. Alih-alih mendapat penjelasan, korban mengaku justru menerima ancaman serius.

“Saya menanyakan biasanya disini gratis. Jika memang berbayar saya lihat KTA. Ternyata dia marah karena dianggap menganggu tempatnya mencari nafkah. Saya diancam akan dibunuh,” ujar korban.

Insiden ini sontak memantik kemarahan publik. Warganet menilai praktik jukir tanpa atribut dan tanpa kejelasan legalitas semakin meresahkan, terlebih terjadi di lingkungan perbankan yang semestinya steril, aman, dan berstandar pelayanan tinggi. Kasus ini bahkan disebut mendapat atensi dari jajaran Korem 084 Bhaskarajaya dan Polrestabes Surabaya. 

Purnama, aktivis media sosial yang selama ini vokal menyoroti praktik jukir liar, menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk perlawanan kepada kebijakan pemerintah daerah sekaligus menantang aparat penegak hukum.

“Ini bukan soal dua ribu atau lima ribu rupiah. Ini soal premanisme yang sampai saat ini tumbuh di Surabaya. Di halaman bank saja warga bisa diancam dibunuh,” tegasnya.

Purnama yang juga praktisi hukum itu menyebut, secara aturan, ancaman pembunuhan bukan perkara ringan. Tindakan tersebut berpotensi masuk ranah pidana, apalagi jika disertai intimidasi yang menimbulkan ketakutan nyata bagi korban. Di sisi lain, masih bsnyaknya jukir tanpa atribut, tanpa rompi resmi dan tanpa kejelasan juga harus menjadi perhatian serius.

 

"Jika dibiarkan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk. Premanisme bisa tumbuh subur di ruang-ruang pelayanan publik, sementara masyarakat dipaksa membayar rasa aman yang seharusnya menjadi hak. Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk bersikap kritis dan vokal jika melihat praktik pungli seperti ini," pungkasnya.

Editor : M Firman Syah
#surabaya #jukir #bank swasta