RADAR SURABAYA - Dhany Sukma Wijaya, 22, dan Ahmad Rivaldi, 35, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Polsek Wiyung Surabaya menggunakan kunci T saat beraksi. Kunci T tersebut dibeli tersangka Rivaldi dari temannya saat menjalani hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Tersangka AR membeli kunci T dari temannya di Lapas. AR ini residivis kasus pencurian HP," ujar Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati, Rabu (25/2).
Alumnus Akpol 2012 ini menambahkan, kedua tersangka selalu mengincar motor jenis matik yang diparkir di rumah kos. Tersangka kemudian berbagi peran untuk mencuri motor. Satu orang tersangka sebagai pemetik dan satu sebagai pengawas sekaligus joki."Mereka sudah delapan kali mencuri motor. Hasilnya dijual ke penadah di Surabaya," terangnya.
Sementara tersangka AR mengaku sudah melakukan pencurian delapan kali di Kota Pahlawan. Ia menyasar motor matik yang diparkir di kos. Hasil pencurian kemudian dijual dan uangnya dipakai minum-minuman keras serta membeli sabu. "Buat beli miras, foya-foya dan nyabu. Kadang kalau mau aksi nyabu dulu," ucapnya.
Selama beraksi tersangka tidak membawa sajam. Kedua tersangka selalu memilih waktu malam dan dini hari ketika mencuri motor. "Sasaran rata-rara motor matik. Mudah dijual," terus terang dia.
Penangkapan Pelaku Curanmor Viral di Wiyung Surabaya
Diberitakan sebelumnya, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang viral beraksi di Jalan Wiyung I Mangga Surabaya ditangkap Polsek Wiyung. Dua tersangka yaitu, Dhany Sukma Wijaya, 22, warga Jalan Tambak Asri kos di Jalan Genting I dan Ahmad Rivaldi, 25, warga Jalan Hangtuah VI, Ujung, Semampir, Surabaya.
Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati melalui Kanit Reskrim AKP Ristitanto mengatakan, tersangka Dhany ditangkap di kosnya pada Rabu (11/2) dini hari. Polisi juga menyita motor Honda Beat sarana yang digunakan melakukan aksi pencurian motor.
Setelah menangkap Dhany, dikembangkan dan tersangka Rivaldi juga diringkus di tempat persembunyiannya. Penangkapan dilakukan setelah anggota reskrim melakukan penyelidikan dan mendalami petunjuk rekaman CCTV yang menangkap momen keduanya beraksi mencuri motor Honda Scoopy milik Irul, 37, di Wiyung pada Selasa (10/1) pagi.
"Tersangka sudah beraksi mencuri motor sebanyak delapan TKP di Surabaya," ujarnya, Senin (23/2).
Dijelaskan Risti, delapan lokasi itu diantaranya di Wiyung, Jambangan, Dukuh Pakis, Lakarsantri dan Wonocolo. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto