RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP menggelar pengawasan terhadap sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan operasional yang berlaku selama Ramadan.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai perangkat daerah dan aparat keamanan.
“Memasuki hari ketiga puasa Ramadan, sebagai tindak lanjut SE Wali Kota, kami berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah, TNI, dan Polri untuk memastikan tempat hiburan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (21/2).
Pengawasan yang digelar pada Jumat malam melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta jajaran TNI-Polri.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan di delapan lokasi, terdiri atas satu lokasi di Surabaya Selatan dan tujuh lokasi di Surabaya Pusat, dengan sasaran toko minuman beralkohol, klub, bar, hingga rumah makan yang menjual minuman beralkohol.
“Delapan lokasi kami periksa secara menyeluruh. Alhamdulillah, seluruhnya patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan,” jelas Zaini.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap RHU akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Surabaya selama Ramadan.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. “Jika ada yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Zaini berharap para pelaku usaha dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Pahlawan selama Ramadan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. “Mari kita jaga Surabaya tetap tertib dan kondusif dengan menaati peraturan yang ada,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari