RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memulai langkah penertiban dan pengembalian fungsi Pasar Tembok Dukuh. Sosialisasi kepada pedagang dimulai Kamis (19/2), oleh jajaran perangkat daerah, mulai dari dinas, kecamatan, hingga PT Pasar Surya (Perseroda). Langkah ini diambil karena dari total 148 stand yang tersedia, hanya sekitar 21 yang aktif digunakan.
Camat Bubutan, Ferdhie Ardiansyah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menata kembali pasar agar lebih optimal.
“Ya, kita melakukan sosialisasi bahwasanya yang ada di dalam Pasar Tembok ini ada 148 stand, yang aktif hanya beberapa, itu sekitar 21 atau 22 saja. Nah, ini kita mencoba untuk menata kembali ya,” ujarnya.
Ferdhie menambahkan, sosialisasi tidak hanya menyasar pedagang di dalam pasar, tetapi juga pedagang yang berjualan di area luar.
Menurutnya, stand kosong yang jumlahnya mencapai lebih dari 120 unit bisa dimanfaatkan untuk menampung pedagang pasar tumpah agar lebih tertib.
Kebijakan Khusus
Dalam sosialisasi, Pemkot juga menyampaikan rencana pemindahan pedagang ayam potong ke lokasi khusus.
“Dengan adanya sosialisasi ini kita sampaikan juga kepada para pedagang potong ayam ini, agar mereka bisa ditempatkan di pasar khusus para pedagang potong ayam,” jelas Ferdhie.
Selain itu, Pemkot akan melakukan pendataan pedagang secara ketat. Hanya pedagang ber-KTP Surabaya yang diperbolehkan menempati stand di Pasar Tembok Dukuh.
“Jadi khusus untuk pedagang ber-KTP Surabaya. Kalau dari luar Surabaya memang tidak bisa,” tegasnya.
Sosialisasi penertiban Pasar Tembok Dukuh akan berlangsung selama sebulan dengan melibatkan Satpol PP Kota Surabaya dan PT Pasar Surya.
Pemkot menargetkan bulan depan seluruh pedagang sudah tertib menempati stand yang tersedia, sehingga pasar kembali berfungsi optimal. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari