Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dugaan Pungli Parkir di Area Makam, DLH Surabaya Tegaskan Parkir Gratis

Dimas Mahendra • Kamis, 19 Februari 2026 | 12:45 WIB
DLH Surabaya memasang pengumuman parkir gratis di makam-makam yang dikelola Pemkot Surabaya. (IST)
DLH Surabaya memasang pengumuman parkir gratis di makam-makam yang dikelola Pemkot Surabaya. (IST)

RADAR SURABAYA - Menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) parkir di area makam atau taman pemakaman umum (TPU), Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menegaskan bahwa parkir di lahan makam tidak dipungut biaya atau gratis.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan pihaknya tidak pernah menunjuk ataupun memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk melakukan penarikan retribusi parkir di dalam area makam. Menurutnya, ketentuan parkir gratis juga telah diinformasikan secara jelas melalui banner resmi yang terpasang di lokasi TPU.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan pembayaran apabila menemukan oknum yang meminta uang dengan dalih parkir di area makam. Warga juga diminta mendokumentasikan kejadian tersebut bila memungkinkan serta melaporkannya kepada petugas resmi atau melalui kanal pengaduan Pemerintah Kota Surabaya.

Dedik menambahkan, ketertiban dan kenyamanan area makam merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan partisipasi masyarakat untuk mencegah praktik pungli.

Namun demikian, terdapat pengecualian untuk TPU Keputih dan TPU Putat Gede, di mana pengelolaan parkir telah resmi berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di area pemakaman serta melaporkan jika menemukan praktik yang meresahkan.

Sejumlah warga meminta pemkot menindak tegas oknum-oknum jukir ilegal yang beraksi di berbagai kawasan. Tak hanya di kompleks pemakaman tapi juga di toko modern hingga konter ATM. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#jukir ilegal #DLH Surabaya #pungli parkir #pungli parkir makam #makam Surabaya