RADAR SURABAYA - Polisi menyelidiki kasus dugaan perundungan dengan korban anak berkebutuhan khusus (ABK) AM, 16, yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK kawasan Wonokromo, Surabaya.
Setelah menerima laporan dari korban, Satres PPA dan PPO lalu melakukan langkah penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak.
"Kemarin (penyidik) minta keterangan pelapor sama Kepala Sekolah," kata Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari, Selasa (17/2).
Kompol Melati menambahkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan korban.
"Baru Rabu (18/2), minta keterangan korban. Itu pun melihat apakah bisa di mintai keterangan atau tidak karena korban kan masih dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Sementara untuk terlapor akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan setelah pemeriksaan korban. "Belum (diperiksa terlapor). Setelah dari korban rencana tindak lanjutnya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, AM, 16, seorang anak berkebutuhan khusus menjadi korban dugaan perundungan teman sekolahnya di kawasan Wonokromo, Surabaya. Akibat aksi pelaku korban mengalami luka dan trauma psikis hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Menur.
Bibi korban Dewi Mirawati mengatakan, AM diduga menjadi korban bullying sejak masuk sebagai pelajar baru.
Keponakannya merasa dikucilkan oleh beberapa temannya saat di sekolah. Selain itu korban juga kerap diminta untuk membelikan jajan temannya menggunakan uang saku pribadi.
"Keponakan saya sering diminta beli jajan. Nilai antara Rp 5 ribu hingga Rp 7 ribu," ujarnya, Minggu (15/2).
Ditambahkan Dewi, selain mendapatkan tindakan perundungan verbal, keponakannya juga mendapatkan perundungan fisik. Namun selama ini memilih memendam.
Kemudian pada Selasa siang (10/2), AM kembali mendapatkan perundungan dari salah seorang teman sekolahnya, RN.
Dalam perundungan tersebut AM ditantang untuk duel satu lawan satu. Tantangan tersebut tidak ditanggapi oleh korban dan lebih memilih menghindar.
Akan tetapi AM tetap dikejar oleh RN dan beberapa temannya. "Si pelaku langsung mengeroyok gitu. Sama teman-teman pada Ikut-ikutan,” ucapnya.
Saat kejadian tersebut AM diduga dikeroyok sebanyak 10 orang temannya. Mereka diduga bergantian memukul dan menendang AR hingga menyebabkan luka-luka di sekujur tubuh.
Selain mengalami luka fisik korban juga mengalami luka secara psikis. Pada Jumat (12/2), korban harus dirawat di RS Menur. "Karena berhubungan dengan psikisnya. Nanti dia dirawat inap kurang lebih dua mingguan," terangnya.
Usai kejadian pihak keluarga AM melaporkan kasus dugaan perundungan itu ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (11/2), dengan dugaan pelanggaran Pasal 80 UU Perlindungan Anak atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. “Ini laporan di Polwiltabes (Polrestabes Surabaya)," tambah ibu korban AM. (rus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari