Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Simpan Sabu Dalam Helm, Tiga Pengedar Ditangkap di Depan Gapura Jalan Sawah Pulo Surabaya, Sediakan Tempat Andok

Andy Satria • Selasa, 17 Februari 2026 | 11:39 WIB
DISITA: Barang bukti sabu beserta helm yang diamankan dari tiga pengedar di depan gapura Jalan Sawah Pulo, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
DISITA: Barang bukti sabu beserta helm yang diamankan dari tiga pengedar di depan gapura Jalan Sawah Pulo, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tiga pria digerebek saat berdiri di depan gapura Jalan Sawah Pulo, Surabaya, Minggu (15/2) dini hari. Bukan tanpa sebab, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus tiga pria ini usai ketahuan sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap dengan barang bukti 37 poket sabu dengan berat total 11,09 gram di dalam helm. 

Ketiga tersangka tersebut, AF, 42, RP, 31, dan OW, 26. Mereka mengedarkan sabu dengan cara berdiri di depan gapura sambil menunggu pembeli. "Kami menangkap ketiganya dan menemukan barang bukti sabu yang belum terjual," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Selasa (17/2).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi ketiganya menjadi pengedar narkoba. Polisi langsung melakukan penyerapan saat ketiganya mulai beraksi menjual sabu. Dari keterangan ketiganya, mereka mendapat sabu dari seseorang berinisial MA (DPO). 

Mereka mendapat 47 poket. Kemudian, ketiganya mulai beraksi menjual sabu di depan gang. Saat penangkapan tersangka sudah berhasil menjual 10 poket. Mereka juga menyediakan tempat untuk andok sabu. "Kami sita juga uang hasil penjualan Rp 1,2 juta dari tersangka," tuturnya.

Pengakuan ketiganya tersangka pada polisi, mereka mendapat sabu sudah dalam kemasan poket. Mereka menjual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, dan Rp 250 ribu. Jika terjual habis mereka akan mendapat upah dari MA.

"Mereka mendapat uang Rp 75 ribu, uang makan, hingga sabu sebanyak dua poket. Ini yang membuat mereka nekat menjadi pengedar sabu," terangnya. (sam/gun)

Editor : Guntur Irianto
#berita narkoba surabaya #modus #berita narkoba hari ini #cara #Semampir #tiga #pelaku #Jalan Sawah Pulo #jual #sabu #Berita narkoba terbaru #narkoba #pengedar #polres pelabuhan tanjung perak #gapura #satresnarkoba #sabu - sabu #jualan #tersangka #kronologi #narkoba di surabaya