Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Dugaan Perundungan Teman Sekolah, Korban Alami Trauma Psikis hingga Dirawat di RS Menur Surabaya

M. Mahrus • Minggu, 15 Februari 2026 | 19:03 WIB
DIKEROYOK: Korban AM, saat dikeroyok teman sekolahnya di SMK kawasan Wonokromo Surabaya.
DIKEROYOK: Korban AM, saat dikeroyok teman sekolahnya di SMK kawasan Wonokromo Surabaya.

RADAR SURABAYA - AM, 16, seorang anak berkebutuhan khusus menjadi korban dugaan perundungan teman sekolahnya di kawasan Wonokromo, Surabaya. Akibat aksi pelaku, korban mengalami luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Menur.

Bibi korban, Dewi Mirawati mengatakan, AM diduga menjadi korban bullying sejak masuk sebagai pelajar baru.

Keponakannya merasa dikucilkan oleh beberapa temannya saat di sekolah. Selain itu, korban juga kerap diminta untuk membelikan jajan temannya menggunakan uang saku pribadi.

"Keponakan saya sering diminta beli jajan. Nilai antara Rp 5 ribu hingga Rp 7 ribu," ujarnya, Minggu (15/2).

Ditambahkan Dewi, selain mendapatkan tindakan perundungan verbal, keponakannya juga mendapatkan perundungan fisik. Namun selama ini memilih memendam.

Kemudian pada Selasa siang (10/2), AM kembali mendapatkan perundungan dari salah seorang teman sekolahnya, RN.

Dalam perundungan tersebut, AM ditantang untuk duel satu lawan satu. Tantangan tersebut tidak ditanggapi oleh korban dan lebih memilih menghindar.

Akan tetapi AM tetap dikejar oleh RN dan beberapa temannya. "Si pelaku langsung mengeroyok gitu. Sama teman-teman pada Ikut-ikutan,” ucapnya.

Saat kejadian tersebut AM diduga dikeroyok sebanyak 10 orang temannya. Mereka diduga bergantian memukul dan menendang AR hingga menyebabkan luka-luka di sekujur tubuh.

Selain mengalami luka fisik, korban juga mengalami luka secara psikis. Pada Jumat (12/2), korban harus dirawat di RS Menur. "Karena berhubungan dengan psikisnya. Nanti dia dirawat inap kurang lebih dua mingguan," terangnya.

Usai kejadian, pihak keluarga AM melaporkan kasus dugaan perundungan itu ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (11/2), dengan dugaan pelanggaran Pasal 80 UU Perlindungan Anak atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. ”Ini laporan di Polwiltabes (Polrestabes Surabaya)," tambah ibu korban, AM. (rus/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#surabaya #wonokromo #siswa abk #smk #trauma psikis #Perundungan #teman sekelas #rs menur