RADAR SURABAYA - Kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswi kelas 2 SMP di Surabaya memicu keprihatinan publik. Korban yang mengalami penyekapan dan pelecehan oleh kakak kelasnya justru dikeluarkan dari sekolah setelah orang tuanya dipanggil pihak sekolah.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen lembaga pendidikan dalam melindungi anak yang menjadi korban kekerasan.
Ibu korban, YWS, menceritakan bahwa ia dipanggil pihak sekolah di kawasan Lidah Wetan. Saat mendatangi sekolah bersama nenek korban, ia kaget ketika disodori surat pernyataan yang menyebut putrinya melakukan hubungan intim.
“Saya hanya ditanya apakah anak saya pernah tidak pulang. Saya jawab pernah. Lalu saya diberikan surat berisi pernyataan anak saya tentang peristiwa itu,” ungkap YWS, Sabtu (14/2).
YWS mengaku lemas setelah mendengar cerita dari guru. Ia semakin terpukul ketika pihak sekolah mengambil keputusan mengeluarkan putrinya secara sepihak.
“Padahal anak saya ini korban. Bukannya mendapat perlindungan, malah dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.
Menurut YWS, wali kelas korban sempat menjanjikan bahwa siswi tersebut tidak akan dikeluarkan jika berkata jujur.
Namun, kenyataannya korban tetap dikeluarkan bersama pelaku. Keputusan ini membuat korban mengalami trauma berat karena seluruh sekolah mengetahui kasus yang menimpanya. “Anak saya masih trauma. Saya bingung mau dipindahkan ke sekolah mana lagi,” kata YWS.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penyekapan dan pelecehan terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik, pada 27 Februari 2025, namun baru terungkap hampir setahun kemudian, tepatnya pada 15 Januari 2026.
Ayah korban, CEY, 44, menceritakan bahwa putrinya semula berpamitan untuk mengikuti acara bakar-bakar bersama teman-temannya di sekolah.
“Karena waktu itu hari Sabtu, saya beri izin. Pamitnya sekitar pukul 2 siang,” kata CEY, Jumat (13/2).
Namun, hingga malam hari korban tidak kunjung pulang. Upaya menghubungi melalui WhatsApp tidak berhasil, bahkan sempat diangkat tanpa suara sebelum akhirnya dimatikan.
CEY bersama istrinya mencari keberadaan anak mereka hingga larut malam, namun tidak menemukan jejak.
Keesokan paginya, korban pulang dan hanya mengatakan bahwa ia menginap di rumah temannya.
Keluarga sempat percaya, hingga akhirnya pihak sekolah memanggil ibu korban pada Januari 2026 dan mengungkapkan adanya dugaan pelecehan oleh kakak kelas.
Korban kemudian menceritakan bahwa dirinya diajak kakak kelas berinisial GBA untuk jalan-jalan.
Bukannya menuju acara bakar-bakar, korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong di Randegansari.
Di lokasi tersebut, korban disekap dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku dengan ancaman senjata tajam. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari