RADAR SURABAYA - Kasus penganiayaan terhadap anak kembali mencuat di Surabaya. Seorang balita perempuan berusia 4 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar kos di Jalan Bangkingan, Lakarsantri.
Paman dan bibi korban yang diduga melakukan penyiksaan selama dua bulan kini telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, menegaskan pihaknya bergerak cepat setelah laporan warga masuk.
“Kedua pelaku sudah kami amankan, ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan sesuai prosedur,” ujarnya, Sabtu (14/2).
Sebelumnya, korban bernama Kirana diselamatkan warga pada Senin (9/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, tetangga mendengar teriakan korban dari balik tembok kamar kos. Korban meminta pintu dibuka karena dikunci sejak pagi dan belum diberi makan.
Islaha, tetangga yang pertama kali mendengar suara korban, mengaku tidak tega melihat kondisi balita tersebut.
“Dia memanggil saya berkali-kali, minta dibukakan pintu karena lapar. Rambutnya botak di bagian atas, wajahnya penuh luka. Saya sampai menangis melihatnya,” kata Islaha.
Warga bersama pengurus RT dan Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri akhirnya mengevakuasi korban dengan merusak teralis jendela kamar kos.
Saat diselamatkan, korban mengalami luka di dagu dan kondisi fisik yang memprihatinkan. Polisi kini mendalami motif penganiayaan yang dilakukan paman dan bibi korban.
“Kami masih konfirmasi ke penyidik, mohon waktu. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tambah Melatisari. (rus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari